(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Balai Jalan Papua dan Maluku Terkena Pemotongan Anggaran Terbesar

Admin putr | 16 Juni 2016 | 786 kali

Jakarta - Dalam rangka penghematan anggaran, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah X (Papua) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX (Maluku) yang berada di bawah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat pemotongan anggaran terbesar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hediyanto W Husaini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (15/6) mengatakan bahwa Ditjen Bina Marga tidak melakukan pemotongan anggaran dengan komposisi yang sama untuk semua balai. Seperti anggaran BBPJN X dipotong sebesar Rp 1,18 triliun dan BPJN IX terkena pemotongan Rp1,195 triliun.

“Kita banyak melakukan kajian, pemikiran, exercise untuk menentukan mana yang bisa dihemat, pekerjaan ditunda, atau bahkan dibatalkan karena banyak aspek yang jadi pertimbangan kami,” ujar Hediyanto.

Anggaran Ditjen Bina Marga dipotong senilai Rp 4,975 triliun yang terdiri dari penghematan 11 Balai yang ada sebesar Rp 4,951 triliun dan Rp 24,69 miliar lainnya adalah penghematan di pusat.

Sebagai informasi, pagu awal APBN Ditjen Bina Marga Tahun Anggaran (TA) 2016 sebesar Rp 45,2 triliun namun dalam RAPBN-P anggarannya dipotong senilai Rp 4,975 triliun. Menurut Hediyanto, pengurangan anggaran banyak diambil dari paket-paket kegiatan seperti pembangunan jalan baru, pelebaran maupun rekonstruksi.

“Untuk paket pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dan rehabilitasi jalan akibat bencana tidak (dipotong),” tegas Hediyanto.

Pada tahun ini, alokasi semula preservasi/pemeliharan sebesar Rp 12 triliun, lalu dipotong senilai Rp 1,3 triliun. Dana tersebut diperuntukan untuk memelihara kondisi 47.000 kilometer jalan nasional di seluruh Indonesia. Sementara dari Rp 6 triliun dana yang dipergunakan untuk pembangunan jalan baru, terkena penghematan sebesar Rp 1,3 triliun.

Ia menambahkan, pemotongan juga berasal dari pekerjaan pelebaran jalan, sehingga Ditjen Bina Marga menunda pelebaran jalan senilai Rp 1,15 triliun. “Tapi kita tidak bisa memotong dana preservasi jembatan terlalu banyak, mengingat pentingnya fungsi jembatan sehingga preservasi jembatan hanya bisa dipotong Rp 63 miliar,” ucapnya.

Menurutnya, jembatan putus 20 atau 10 meter saja, bisa menganggu arus lalu lintas hingga puluhan kilometer. (KompuBM)

Download disini