(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

BPIW Siapkan Program Prioritas Nasional Pembangunan Infrastruktur 2019-2021

Admin putr | 09 November 2017 | 539 kali

Jakarta -- Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan perencanaan program prioritas nasional pembangunan infrastuktur PUPR jangka pendek tiga tahunan 2015-2018 telah terlaksana. Dengan begitu, saat ini BPIW mulai mempersiapkan perencanaan program pembangunan infrastuktur PUPR jangka pendek tiga tahunan 2019-2021 mendatang.

Demikian diungkapkan Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan saat membuka “Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Prioritas Nasional Pembangunan Infrastruktur PUPR” di Jakarta, Rabu (8/11).

Rido menjelaskan, rapat koordinasi tersebut digelar untuk melakukan sinkronisasi perencanaan dengan kementerian lain terkait program prioritas nasional, sehingga diharapkan perencanaan dan program yang dihasilkan dapat bersinergi dan implementatif dalam menjawab kebutuhan dukungan infrastruktur PUPR dalam program prioritas nasional.

Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk melakukan review program infrastruktur PUPR yang sudah terkonstruksi pada tahun 2015-2016. Kemudian, memonitoring proses pembangunan yang sedang berlangsung pada 2017. Termasuk, monitoring pemrograman 2018 yang sudah melewati proses Pra Konsultasi Regional (Prakonreg) dan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

Menurutnya, arah kebijakan dan strategi pembangunan Kementerian PUPR dalam menunjang sasaran nasional, antara lain meningkatkan ketahanan air, kedaulatan pangan, dan energi. Selain itu, pembangunan untuk mendukung konektivitas nasional untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, pelayanan sistem logistik nasional bagi penguatan daya saing bangsa di lingkup global.

Ada juga dukungan terhadap peningkatan kualitas dan permukiman di perkotaan dan perdesaan serta meningkatkan keseimbangan pembangunan antardaerah, terutama di kawasan tertinggal, kawasan perbatasan dan kawasan perdesaan.

Rido menjelaskan, program prioritas nasional pembangunan infrastruktur PUPR 2019-2021 meliputi, dukungan infrastruktur PUPR terhadap 15 Lumbung Pangan, seperti Lumbung Pangan Provinsi Aceh, Lumbung Pangan Prov. Bali, Lumbung Pangan Prov. Jabar, Lumbung Pangan Prov. Jateng, Lumbung Pangan Prov. Jatim dan lainnya.

Selain itu, 9 Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) Perbatasan, seperti PKSN Perbatasan Sabang, PKSN Perbatasan Atambua, PKSN Perbatasan Entikong, PKSN Perbatasan Nanga Badau dan lainnya. Termasuk, Kawasan Pulau Kecil dan Terluar, seperti Kawasan Perbatasan Laut Pulau Nongsa, 16 Pelabuhan Perikanan, seperti Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Pelabuhan Ratu, PPN Pemangkat dan lainnya.

Ada juga 7 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), seperti KPPN Labuan Bajo, KPPN Raja Ampat, KPPN Rasau Jaya  dan lainnya. Kemudian, 12 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), seperti KSPN Danau Toba, KSPN Tanjung Lesung dan lainnya.

“17 Kawasan Industri, seperti Kawasan Industri Bantaeng, Kawasan Industri Batulicin, Kawasan Industri Bitung dan lainnya. 10 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), seperti KEK Morotai, KEK Palu, KEK Sei Mangkei dan lainnya,” jelas Rido.

Ia menambahkan, ada juga 12 Kawasan Metropolitan, seperti Metropolitan Bandung Raya, Metropolitan Banjarbakula, Metropolitan Bimindo dan lainnya. 14 Kota Baru seperti Kota Baru Bandar Kayangan, Kota Baru Banjarbaru, Kota Baru Jayapura dan lainnya.

“Kemudian juga Konektivitas Multimoda, seperti 21 Pelabuhan Umum, 16 Bandar Udara Baru, 26 Pelabuhan ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan,-red),” tegasnya.

Dalam mendukung hal tersebut, lanjutnya, Kementerian PUPR telah menerapkan pengembangan infrastruktur yang berbasis kewilayahan atau Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Seluruh wilayah yang ada di Indonesia semuanya telah terkelompokan dalam 35 WPS. Dalam WPS tersebut terdapat rencana pengembangan terhadap tema-tema kawasan tersebut,

Sementara itu, Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR, BPIW Kementerian PUPR, Iwan Nurwanto mengatakan, dalam rakor tersebut Kementerian PUPR melalui BPIW mengundang sejumlah perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (DDTT), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertahanan, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, serta Unit Organisasi (Unor) teknis di Kementerian PUPR.(ris/infoBPIW)