Jakarta – Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama dalam meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, sehingga dibutuhkannya peran serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompetensi dan profesional.
Namun penguatan sumber daya manusia ASN di Indonesia masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Hal ini dapat dilihat dari peringkat kualitas ASN Indonesia di tingkat Internasional, saat ini berada di peringkat 89 untuk kategori Knowledge Skill di bawah Philipina di peringkat 36, Malaysia di peringkat 39, dan Singapura di peringkat 1. Sedangkan untuk kategori Vocational dan Technical Skill, Indonesia di peringkat 58 di bawah Malaysia di peringkat 36 dan Singapura di peringkat 8.
Kementerian PUPR, melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan ASN yang berkompeten di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, baik ASN di pusat maupun ASN di daerah, agar dapat bersaing di level Internasional serta dapat menjamin kualitas pembangunan infrastruktur yang menjadi target pemerintah. Hal tersebut juga sebagai penerapan dari Undang Undang ASN No. 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN serta arahan Presiden Joko Widodo yang juga menitikberatkan peningkatan kualitas SDM Indonesia selain pembangunan Infrastruktur.
“Program-program yang dihasilkan orang-orang PUPR harus konsistensi dan militan. Sehingga hasilnya akan lebih baik dari senior-senior seperti saya dan sebelum kita. Dalam rangka inovasi tersebut, BPSDM mempunyai peran penting pada hasil-hasil pendidikan dan pelatihan dengan melahirkan orang-orang yang inovatif dan berkinerja baik,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Salah satu upaya Kementerian PUPR dalam peningkatan kualitas ASN, antara lain pada bulan Oktober, melalui BPSDM, meraih Akreditasi Pendelegasian Kewenangan Lembaga Diklat Teknis oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Setelah meraih akreditasi tersebut, Kementerian PUPR memiliki tanggung jawab untuk membina dan memonitor lembaga diklat di luar Kementerian PUPR yang melakukan pelatihan teknis bidang PUPR.
“Akreditasi itu tidaklah mudah didapatkan, karena LAN mengevaluasi semua faktor dalam penyeleggaraan pelatihan. Pengelola pelatihan harus memiliki sertifikasi SKSNI, Semua prasarana dan sarana pelatihan harus sesuai standar yang syaratkan. Begitu pula dengan pengajar yang harus memiliki sertifikat keahlian dan memiliki portofolio sesuai kompetensinya”, ujar Kepala BPSDM Kementerian PUPR, Lolly Martina Martief.
Sebagai tindak lanjut dari penerimaan akreditasi tersebut, BPSDM menyelenggarakan rapat koordinasi awal dengan LAN, BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Daerah, Asosiasi Profesi dan Widyaiswara Kementerian PUPR di Jakarta pada waktu lalu, untuk tujuan mensinergikan peningkatan kompetensi ASN Pemerintah Daerah dengan program Kementerian PUPR melalui pelatihan teknis. Juga mensosialisasikan kepada pemerintah daerah tentang penyelenggara pelatihan teknis, baik yang di Pusat maupun di daerah , haruslah dilakukan oleh lembaga pelatihan yang terakreditasi, sesuai yang dinyatakan oleh PP Nomor 11 Tahun 2014 yang dinyatakan bahwa Pelatihan Teknis diselenggarakan oleh lembaga pelatihan terakreditasi.
Selain itu, pada acara tersebut juga dilakukan penyamaan pemahaman dalam proses pelatihan bidang PUPR, antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, yakni menerapkan SIDLACOM (Survei, Investigation, Design, Land Acquisition, Construction, Operation dan Maintenance) untuk target perencana, pelaksana dan pengawas sehingga sinergi pelaksanaan pembangunan dapat optimal dalam pelaksanaanya nanti.
“Kementerian PUPR, melalui BPSDM, bertanggung jawab dalam hal peningkatan kompetensi ASN di bidang PUPR, baik untuk ASN Pusat maupun ASN di daerah sesuai kewenangannya untuk tujuan agar proses pembangunan infrastruktur PUPR di seluruh negeri dijamin mutunya.” ungkap Lolly dalam sambutan pembukaan acara tersebut.
Dalam acara tersebut di bahas tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Bidang PUPR Melalui Akreditasi Lembaga Pelatihan Pemerintah Daerah oleh Kepala Pusat Diklat Kepemimpinan Aparatur Nasional LAN, Muhammad Aswad, dan Kolaborasi Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Bidang PUPR dalam Rangka Percepatan Peningkatan Kompetensi ASN oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Imelda. Juga dipaparkan pula oleh wakil Kementerian PUPR , oleh Sekretaris BPSDM, KM Arsyad tentang Kolaborasi Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Bidang PUPR bagi ASN. (Iwn)