(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Cipta Karya Sosialisasikan Panduan Penyusunan Rencana Strategis 2015-2019

Admin putr | 02 Februari 2016 | 1161 kali

Subdit Keterpaduan Perencanaan dan Kemitraan Ditjen Cipta Karya mengadakan kegiatan Sosialisasi Panduan Penyusunan Rencana Strategis Ditjen Cipta Karya 2015 – 2016 dan Review RPIJM Kabupaten / Kota di Palembang, Senin (1/2/2016). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bappeda , Kepala Dinas, dan Kepala Satuan Kerja Provinsi Wilayah Sumatera.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili oleh Kasubdit Keterpaduan Perencanaan dan Kemitraan, Edward Abdurrahman mengatakan, acara ini khusus dirancang untuk mendiskusikan program keciptakaryaan, dan sekaligus untuk mensinergikan RPJMN 2015-2019, Renstra Kementerian PUPR, serta Renstra Ditjen Cipta Karya dengan proses perencanaan pembangunan bidang permukiman di daerah.          

“Ditjen Cipta Karya dalam melaksanakan tugas mengacu kepada agenda dan program pembangunan nasional yang tertuang di dalam RPJMN. Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN mengamanatkan terpenuhinya penyediaan air minum dan sanitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta terwujudnya kota tanpa kumuh. Arahan ini sejalan dengan visi dan misi yang diusung Presiden dan Wakil Presiden RI, JokoWidodo dan Muhammad Jusuf Kalla, yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia,” ungkap Edward.

Edward menjelaskan untuk mendorong Pemerintah Provinsi menyusun rencana aksi daerah gerakan 100-0-100 yang mengacu pada Renstra Ditjen Cipta Karya 2015-2019 sebagai dasar perencanaan pembangunan infrastruktur di daerah. Rencana aksi daerah ini perlu terintegrasi ke dalam RPJMD sehingga bidang permukiman dapat menjadi sektor prioritas dalam pembangunan di daerah demi mewujudkan keterpaduan pembangunan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.

Edward berharap para pemangku kepentingan yang hadir dapat bekerjasama dalam mensinergikan pembangunan infrastruktur permukiman melalui penyusunan rencana aksi daerah gerakan 100-0-100 dan RPIJM Bidang Cipta Karya. "Dengan demikian, diharapkan perencanaan program dapat dilakukan secara terpadu sehingga mengefektifkan pengalokasian anggaran dalam upaya mendukung Gerakan Nasional 100-0-100," tutur Edward. (Bembi-Randal Sumsel/ari)

Download disini