Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya, Andreas Suhono dalam Konsolidasi Nasional Hasil Pra Konsultasi Regional Tahun 2016 Bidang Cipta Karya, Senin (07/03/2016) di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta.
"Pagu anggaran tahun 2017 sebesar Rp. 27 Triliun tersebut harus dimanfaatkan secara efisien, sehingga diharapkan dapat secara efektif mendorong pencapaian target-target rencana pembangunan nasional. Kesiapan program Ditjen Cipta Karya yang diusulkan untuk dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang menjadi sangat penting, agar paket-paket pekerjaan tahun 2017 dapat dilelangkan lebih awal dan pelaksanaan kontruksinya juga menjadi lebih berkualitas," tutur Andreas.
Menurut Andreas, kebijakan pembangunan infrastruktur permukiman pada tahun 2017 mendatang antara lain, pertama, Rencana Strategis Kementerian PUPR tahun 2015-2019 harus menjadi acuan bersama dalam menyiapkan usulan program Ditjen Cipta Karya pada tahun 2017, termasuk sasaran kinerja untuk tiap output sesuai dengan target yang ditetapkan.
Kedua, program Cipta Karya tahun 2017 diarahkan untuk mendukung kegiatan strategis nasional, yaitu mendukung pengembangan kawasan metropolitan, kota baru, dan kawasan pusat pertumbuhan baru, mendukung keterpaduan infrastruktur bidang Cipta Karya di Wilayah Pengembangan Strategis, Pelabuhan Strategis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dan Kawasan Industri Prioritas, mendukung prmbangunan Kawasan Perbatasan di lokasi PLBN dan Permukiman Kawasan Perbatasan, Mendukung Keterpaduan Infrastruktur permukiman di kawasan permukiman kumuh perkotaan yang prioritas, mendukung kegiatan yang terkait pengarusutamaan gender, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan mendukung keberlanjutan kegiatan yang telah mendapat persetujuan multiyears contract.
Ketiga, untuk bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, perlu diprioritaskan pula fasilitasi penyusunan Perda Kawasan Kumuh dan Penyusunan dokumen RP2KPKP sebagai upaya mempercepat penanganan pada kawasan permukiman kumuh perkotaan. Keempat, untuk bidang air minum, harus juga memperioritaskan kota binaan untuk mencapai akses aman air minum 100 persen, SPAM Regional, SPAM kawasan khusus, dan program Pamsimas.
Kelima, untuk bidang sanitasi, perlu diperhatikan readiness criteria dalam pembangunan IPAL, IPLT, TPA Regional, ITF dan drainase lingkungan. Dan keenam, untuk Penataan Bangunan dan Lingkungan, diprioritaskan pula revitalisasi kawasan tematik perkotaan, pengembangan PIP2B, dan implementasi Perda Bangunan Gedung di daerah.
"Saya berharap kita dapat menyiapkan rancangan program Ditjen Cipta Karya tahun 2017 dengan lebih baik," harap Andreas.(kompuck)
Download disini