Jakarta – Continuing Professional Development(CPD) atau Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah sebuah Log Bookyang berguna dalam mendokumentasikan kinerja yang telah dicapai oleh sumber daya manusia (SDM) konstruksi selama jenjang karir dan akan menjadi bukti autentik (evidence) yang tidak terbantahkan. CPD didasari oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 45/2015 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia.
“Pada hakekatnya CPD adalah komitmen untuk profesionalisme yang ditujukan oleh pribadi SDM konstruksi yang harus memiliki tanggung jawab personal untuk menjamin bahwa kita memiliki keterampilan/keahlian dan pengetahuan guna menghadapi tantangan perubahan," ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib pada acara Workshop Continuing Professional Development Ahli Jalan dan Jembatan serta Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Konstruksi di Jakarta, Senin (5/9).
Sikap dan tata laku profesionalisme dalam skala nasional dan internasional SDM konstruksi bukan hanya mencerminkan sikap kerja tapi juga harus menyangkut seluruh aspek kompetensi yang mendukung didalamnya. CPD berkekuatan pada lima hal yaitu inovation and change, lifelong learning, self evaluation and portfolio.
“Sehingga diharapkan para tenaga ahli jalan dan jembatan serta K3 berinovasi mengubah pola fikir, mempelajari hal baru dan membuat sesuatu yang baru untuk memberikan dampak perubahan pada lingkungan,” ujar Yusid.
Menurutnya, berinovasi membutuhkan pembelajaran sepanjang hayat dan tidak pernah ada kata berhenti, evaluasi secara mandiri dibutuhkan untuk mengukur capaian pembelajaran yang telah dilakukan. “Pada akhirnya seluruh proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi ini harus terdokumentasi dangan baik dalam sebuah portfolio, inilah yang di sebut knowledge management,” ujar Yusid Toyib.
Dengan CPD, pemerintah juga akan mendapatkan gambaran aset SDM nasional dan gambaran kekuatan insinyur Indonesia untuk menyokong pembangunan infrastruktur nasional.
DJBK memiliki Balai Penerapan Teknologi Konstruksi yang menjadi pelopor pengembangan knowledge management. Balai ini menjadi pusat riset dan pusat pengetahuan mengenai industri konstruksi nasional. “Hasil seminar, kajian, workshop dan diskusi harus terdokumentasikan, dan bagaimana tindaklanjut dari hasil tersebut harus diketahui oleh masyarakat yang membutuhkan, serta mudah diakses," ujar Yusid.
Proses panjang dari pengalaman dan pendidikan tambahan yang diperoleh insinyur profesional sepanjang karir adalah modal utama, bukan hanya sertifikat gelar saja. CPD menunjukan bahwa insinyur profesional itu sebuah paket yang lengkap.
Penerapan CPD ada pada tiga kata kunci yaitu mempertahankan, meningkatkan, dan memperluas kompetensi insinyur, dan CPD akan melindungi masyarakat dari praktek para praktisi yang tidak berkualitas dan tidak etis dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. (Dnd)
Download disini