Jakarta - Dalam rangka program percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, tidak hanya dibutuhkan kerjasama dengan pihak eksternal namun juga perlu adanya koordinasi internal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Panani Kesai dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Uji Kompetensi dan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Ahli di Jakarta, Selasa (27/9).
Panani Kesai menekankan bahwa Uji Sertifikasi dan Bimbingan Teknis yang akan dilakukan adalah bentuk usaha meningkatkan kompetensi masyarakat jasa konstruksi di Indonesia. Pembekalan bagi tenaga kerja konstruksi dilakukan agar siap menghadapi persaingan MEA.
“Kunci dari daya saing yang tinggi ada pada sumber daya manusianya yang berkompeten,” ujar Panani.
Koordinasi internal untuk persiapan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil dan Bimbangan Teknis Tenaga Ahli perlu dilakukan agar pelaksanaannya lancar dan mencapai tujuan. Selain itu, dalam rapat ini juga ditargetkan untuk mengumpulkan data tenaga kerja proyek strategis. Pembahasan dalam pertemuan ini difokuskan kepada Uji Sertifikasi dan Bimbingan Teknis di Wilayah III Jakarta yang terdiri dari wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Ia menambahkan, metode yang dilakukan adalah dengan memberikan pembekalan sebelum para pekerja diuji, dan memberikan sertifikasi bagi pekerja yang telah lulus dalam uji sertifikasi.
Uji Sertifikasi Tenaga Terampil dan Bimbingan Teknis Tenaga Ahli nantinya akan dilaksanakan pada proyek-proyek di lingkungan internal Kementerian PUPR. Beberapa proyek yang akan menerapkan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil dan Bimtek Tenaga Ahli antara lain Normalisasi Kali Ciliwung, Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Akses Tanjung Priok, Renovasi Stadion Gelora Bung Karno, serta Pembangunan Rusun Wisma Atlet Kemayoran. (cha/tw)
Download disini