(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Ditjen Bina Konstruksi Gelar Pembekalan Materi TOT Mandor Instruktur

Admin putr | 26 Juli 2016 | 642 kali

Tangerang – Untuk mempercepat pencapaian target 750.000 tenaga kerja konstruksi bersertifikat hingga 2019, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) gelar Pembekalan Materi TOT (Training of Trainer)Mandor Instruktur Dalam Rangka Pelatihan Mandiri di Tangerang, Banten, Selasa (26/7).

Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kementerian PUPR, Dudi Suryo Bintoro dalam kegiatan pembekalan tersebut mengatakan bahwa pola pelatihan berbasis kompetensi, dengan metode pelatihan yang berlangsung di tempat kerja (On The Job Training/OJT) menjadi terobosan yang dapat mempercepat target tersebut. “Pola pelatihan mandiri ini memerlukan tenaga instruktur yang handal, yaitu para mandor yang dapat memberikan pelatihan langsung kepada anak buahnya di tempat kerja,” katanya.

Menurutnya, mandor terampil yang telah mendapatkan sertifikasi kompetensi dari LPJK setempat merupakan kader potensial untuk menjadi instruktur pelatihan mandiri. Untuk para mandor yang mengikuti seleksi, memiliki kemampuan melatih melalui kegiatan TOT Mandor Instruktur Mandiri yang diselengarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dan Politeknik.

Pencapaian target ini tidak terlepas dari semakin beratnya tantangan penyelenggaraan jasa konstruksi ke depan terutama dengan dibukanya pasar jasa konstruksi di ASEAN pada tahun ini. Selain itu, dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 18/1999 Jasa Konstruksi diamanatkan bahwa setiap tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan keteknikan yang bekerja pada pelaksana konstruksi harus memiliki sertifikat keterampilan dan keahlian kerja.

Untuk itulah Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi saat ini, lanjut Dudi, tengah gencar melaksanakan pelatihan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi dengan melibatkan peran aktif seluruh stakeholder jasa konstruksi. “Kedepannya Kementerian PUPR akan mewajibkan kepada seluruh unit kerja, dalam setiap proyek pekerjaan konstruksi/kontraktor yang mengerjakan proyek Kementerian PUPR untuk mempekerjakan tenaga konstruksi bersertifikat,” ujarnya.

Diharapkan dengan pembekalan ini para instruktur teknis akan menjadi narasumber dalam TOT Mandor Instruktur dalam rangka Pelatihan Mandiri. Serta memiliki pemahaman yang sama mengenai pola pelatihan mandiri karena materi-materi yang akan diberikan, disusun berdasarkan SKKNI 161/2015 tentang Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi, Pelatihan dan Sertifikasi, serta SKKNI terkait lainnya. (Dri/tw)

Download disini