(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Ditjen Bina Konstruksi Tindaklanjuti Program Kerjasama Dengan CIDB Malaysia

Admin putr | 22 Agustus 2016 | 710 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menindaklanjuti program kerjasama dengan Construction Industry Development Board Holdings (CIDB) Malaysia pada acara Evaluasi Manfaat dan Kondisi Kerjasama Pengembangan Kompetensi Konstruksi dengan CIDB Malaysia di Jakarta, Jumat (19/8).

Tindak lanjut tersebut merupakan upaya aktualisasi untuk meraih manfaat optimal dari kerjasama pembinaan konstruksi yang sudah ditetapkan dalam tahapanMemorandum of Understanding (MoU) pengembangan kompetensi antara Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh  Ditjen Bina Konstruksi dengan CIDB Malaysia.

Tahapan MoU pengembangan kompetensi periode 2014-2019 tersebut meliputi pelatihan dan uji sertifikasi di Malaysia, Training of Trainer Instruktur dan akreditasi lembaga pelatihan Indonesia oleh Malaysia. Kemudian standarisasi dan sertifikasi oleh Indonesia dan Malaysia, pelatihan dan uji sertifikasi di Indonesia serta sertifikasi bersama CIDB dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Sekretaris Ditjen Bina  Konstruksi, Panani Kesai mengatakan, dari 2014 sampai dengan 2015 sebanyak 2.280 tenaga kerja konstruksi sudah mendapatkan pembinaan uji kompetensi. “Ini berarti, sudah lebih dari 2.000 orang tenaga kerja konstruksi asal Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia, sudah tersertifikasi," katanya.

Panani menambahkan, kerjasama yang sudah terjalin sejak 31 maret 2014 tersebut sudah menghasilkan sertifikasi pelatihan dan uji sertifikasi para tenaga kerja terampil. Setelah tenaga kerja mendapatkan sertifkat dari CIDB, pendapatan para TKI yang bekerja di sektor konstruksi Malaysia tersebut akan lebih meningkat. 

“Setelah tenaga kerja tersebut mendapatkan sertifikat dari CIDB, status mereka akan meningkat menjadi pekerja terampil (skilled worker), secara otomatis pendapatan mereka akan meningkat hampir dua kali lipat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa saat ini, 58 persen tenaga konstruksi asing yang resmi bekerja di Malaysia merupakan TKI. Diharapkan, kerjasama antara CIDB Malaysia dan Pemerintah Indonesia dapat berjalan baik serta menghasilkan harmonisasi yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Kerjasama pembinaan konstruksi ini, memungkinkan para calon TKI konstruksi yang akan bekerja di Malaysia mendapatkan perhatian lebih untuk mendapatkan pelatihan dan sertifikasi oleh CIDB. Bahkan, sesuai dengan tahapan MoU, pada periode 2017- 2019, para pekerja konstruksi yang akan bekerja di Malaysia dapat memperoleh sertifikat di Indonesia.

Terkait dengan implementasi lanjutan dari kerjasama yang telah dijalin, Ditjen Bina Konstruksi akan membentuk komite kerja dan akan menugaskan konsultan, untuk melakukan survei langsung ke Malaysia. Survei yang  dilakukan ke lokasi pelatihan dan sertifikasi CIDB di Malaysia tersebut, merupakan bentuk penegasan kembali dan mengkonfirmasi tahapan pelaksanaan MoU tersebut disepakati oleh kedua pihak.

Acara Evaluasi kerjasama ini dilanjutkan dengan peninjauan lapangan bersama CIDB ke Balai Pelatihan Konstruksi dan Peralatan Ditjen Bina Kontruksi. Peninjauan ditujukan untuk melihat  proses para pekerja konstruksi yang sedang melakukan pelatihan. (Dn)

Download disini