Jakarta – Sesuai dengan usulan penyesuaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2017 Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat anggaran senilai Rp 17,43 triliun namun pagu kebutuhan mencapai Rp 26,1 triliun sehingga ada kekurangan Rp 8,66 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Andreas Suhono dalam Rapat Anggaran dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (15/9).
Andreas menjelaskan bahwa status realisasi anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR per 14 September 2016 telah mencapai Rp 7,45 triliun atau 42,31 persen dari target sebesar Rp 9,03 triliun atau 51,26 persen. Menurutnya, masih terjadinya gap sebesar Rp. 1,58 triliun antara realisasi dengan target.
Kemudian penghematan anggaran Ditjen Cipta Karya pada 2016, lanjut Andreas, sebesar Rp 1,5 triliun yang terdiri dari penghematan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) senilai Rp 537 miliar, Direktorat Bina Penataan Bangunan (BPB) Rp 317 miliar, Direktorat Pengembangan PLP sebesar Rp 239 miliar, Direktorat Pengembangan SPAM sebesar Rp 320 miliar. Sementara, Setditjen sebesar Rp. 9,25 miliar, dan Direktorat Keterpaduan Infrastruktur Permukiman sebesar Rp 6,44 miliar, serta BPPSPAM sebanyak Rp 70 miliar. (Ditjen Cipta Karya)
Download disini