Bogor – Direktur Pola Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Didik Sunardi, mengklaim telah memperhatikan aspek Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam penyusunan Peraturan Menteri (Permen) PUPR. Hal tersebut dapat dilihat dengan terbitnya Permen PUPR Nomor 21 dan 26 Tahun 2016 yang memberi ruang bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bekerja pada sektor informal untuk mendapatkan akses dan hak yang sama terhadap bantuan pembiayaan perumahan.
Meski begitu, ia mengakui bahwa dalam penerapannya masih terkendala oleh kebijakan dari pihak lain. “Sayang, dalam penerapannya masih terkendala oleh kebijakan dari pihak lain seperti perbankan, pengembang dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Didik dalam acara Bimbingan Teknis PenyusunanGender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) di Hotel Permata Bogor, Kamis (29/9).
Tujuan diadakannya acara bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman dan kepedulian terhadap isu-isu gender dalam hal ini pada Program Pengembangan Pembiayaan Perumahan. “Sehingga dengan adanya bimtek GAP dan GBS dapat diidentifikasi apakah laki-laki, perempuan, lansia, anak-anak, kaum difabel dan MBR khususnya informal dapat memperoleh akses, peluang partisipasi dan memperoleh manfaat yang sama terhadap sumber daya dan program fasilitas bantuan pembiayaan perumahan,” ujar Didik.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Lana Winayanti yang hadir sebagai narasumber pada acara tersebut mengatakan bahwa Kementerian PUPR sudah berada pada kategori mentor untuk pelaksanaan PUG. “Kita jadi acuan institusi lain yang ingin mengetahui pelaksanaan PUG. Hal ini dibuktikan dengan dianugerahkannya penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya tingkat Mentor. Di Kementerian PUPR sendiri sudah ada pedestrian, ruang laktasi di setiap ruangan tetapi sayang prestasi ini kurang disosialisasikan”, tuturnya.
Lana menyampaikan bahwa SDGs (Sustainable Development Goals) lebih maju daripada MDGs (Millenium Development Goals). Menurutnya, di dalam SDGs ada point mengenai kota dan permukiman. Hal ini harus menjadi perhatian Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan.
“Begitu pun dengan desain infrastruktur kita masih banyak yang belum memenuhi kriteria responsive gender,” ujar Lana.
Terkait dengan pelaksanaan PUG-PUPR, Lana Winayanti mengatakan bahwa di Kementerian PUPR sudah ada pokja-pokja PUG dan semoga nantinya akan ada focal point. (Ditjen Pembiayaan Perumahan)
Download disini