Jakarta - Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk 2017 mendatang mencapai Rp 9 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan pembangunan berbagai program perumahan masyarakat seperti rumah susun (rusun), rumah khusus (rusus), rumah swadaya dan bantuan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi serta belanja pegawai.
“2017 mendatang anggaran Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan untuk pembangunan rumah masyarakat dan belanja pegawai mencapai angka Rp 9 triliun,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanudddin saat menyampaikan laporan persiapan pelaksanaan kegiatan Tahun 2017 dalam Rapat Kerja (Raker) Kementerian PUPR di Jakarta kemarin.
Syarif menjelaskan bahwa dari anggaran tersebut, 95,26 persennya atau Rp 8,5 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan fisik dan untuk non fisik sekitar 4,74 persen atau Rp 426,7 miliar.
Anggaran fisik tersebut akan digunakan untuk membangun sekitar 12.699 unit rusun, 4.815 rusus, bantuan rumah swadaya 117.500 unit dan PSU untuk 21.750 unit rumah bersubsidi pemerintah. Sementara untuk anggaran non fisik rencananya akan digunakan untuk belanja pegawai, pembinaan dan pengawasan serta belanja barang.
“Total target pembangunan rumah yang akan akan dilaksanakan oleh Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 134.814 unit rumah,” ujarnya.
Untuk mendorong peningkatan anggaran pembangunan perumahan untuk masyarakat, Syarif bersama para direktur yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan juga telah melakukan beberapa kesepakatan bersama agar terjadi penghematan anggaran non fisik. Salah satunya dengan kegiatan sosialisasi program perumahan yang sebelumnya dilakukan oleh masing-masing direktorat menjadi satu kegiatan yang dikoordinir oleh Sekretariat Ditjen Penyediaan Perumahan.
“Jadi ke depan tidak ada lagi kegiatan sosialisasi program perumahan dilaksanakan terpisah-pisah oleh masing-masing Direktorat tapi semua kegiatan sosialisasi akan dikoordinir oleh Sekretariat Ditjen Penyediaan Perumahan sehingga saat sosialisasi, pemerintah daerah, pengembang, maupun dinas yang membidangi perumahan di daerah bisa mendapatkan informasi program rusun, rusus, Rumah Swadaya dan bantuan PSU secara utuh dan dalam satu kegiatan saja,” tuturnya. (Ris-Kompu Ditjen Penyediaan Perumahan)
Download disini