(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Forum Bakohumas : Peran PPDPP Sukseskan Sejuta Rumah

Admin putr | 25 Mei 2016 | 781 kali

Jakarta -  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Forum Tematik Bakohumas Pemerintah, Selasa (24/5) di Pendopo, Kementerian PUPR. Forum tersebut mengusung tema “Peran Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Dalam Mensukseskan Program Sejuta Rumah. Forum ini disambut oleh Ketua Bakohumas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail dan dibuka oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus. Sebagai narasumber pada acara tersebut Direktur Utama PPDPP, Budi Hartono dan Kepala Divisi Kredit Bank BTN, Hirwandi Gafar. Acara Dipandu oleh Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Poltak Sibuea selaku moderator.

Dirjen Pembiayaan Perumahan  Maurin mengatakan, kondisi perumahan di Indonesia saat ini masih menghadapi backlogsebesar 7,6 juta unit berdasarkan konsep penghunian serta backlog sebesar 13,5 juta unit berdasarkan konsep pemilikan. Pemerintah tak tinggal diam dengan kondisi ini, pemerintah hadir melalui “Program Sejuta Rumah Untuk Rakyat” yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada Tanggal 29 April 2015 di Ungaran, Semarang dengan target 1.000.000 unit rumah/tahun.  

Dalam mewujudkan targetnya, Kementerian PUPR bekerjasama dengan instansi terkait di bidang perumahan, pertanahan, perizinan, perpajakan, dan perkotaan. Program ini tak terlepas dari tujuannya untuk mewujudkan cita-cita agar kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya Masyarakat Berpernghasilan Rendah (MBR) dapat dipenuhi.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah memberikan  kemudahan pembiayaan perumahan bagi MBR dengan adanya Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR - FLPP).  pemerintah dari sisi pembiayaan  telah menyiapkan anggaran untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2016 sebesar RP 9,227 Triliun yang saat ini dikelola oleh PPDPP. Melalui PPDPP dengan menggandeng Bank Pelaksana maka dana tersebut disalurkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Dukungan pembiayaan perumahan yang ditujukan kepada MBR ini melalui Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dan dikelola oleh PPDPP. Fitur KPR bersubsisi FLPP di antaranya adalah suku bunga rendah hanya 5% dan tetap selama jangka waktu KPR, premi asuransi jiwa dan asuransi kebakaran,  jangka waktu KPR maksimal 20 tahu, bebas ppn 10%, angsuran terjangkau dan uang muka yang ringan.  Syarat penerima KPR FLPP harus lah MBR yang belum memiliki rumah dengan penghasilan pokok maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun, belum pernah menerima subsidi pembiayaan perumahan dan memiliki NPWP serta Surat Pernyataan Penghasilan (SPT),”jelas Maurin.

Sementara itu, PPDPP memiliki tugas untuk melaksanakan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera (KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun) bagi MBR. Sebaran realisasi penyaluran FLPP berdasarkan capaian provinsi terbesar yaitu Jawa Barat sebesar 1.190 unit atau 30,91. Hingga saat ini prosentase distribusi unit KPR FLPP lebih banyak dinikmati oleh MBR dengan status karyawan swasta sebesar 75%, posisi kedua oleh MBR PNS sebesar 12%, lalu diikuti oleh MBR wiraswasta sebesar 7%, TNI/Polri 4%, dan MBR status kerja lainnya sebesar 2%. Sedangkan realisasi penyaluran FLPP berdasarkan bank pelaksana untuk capaian terbesar adalah Bank BTN sebesar 3.424 unit atau 88,93%.

Hingga kini, PPDPP telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan 20 bank pelaksana yaitu, BTN, BTN Syariah, BRI, BRI Syariah, BNI, Bank Artha Graha, Bank Sumselbabel, Bank Riau Kepri, Bank Sumut, Bank Kalteng, Bank Papua, Bank Jatim, Bank NTT, Bank Sumut Syariah, Bank Sultra, Bank Kalsel, Bank DIY, Bank Nagari, Bank NTB dan Bank BJB.

Hirwandi Gafar menuturkan, “Bank BTN berkomitmen mendukung pembiayaan perumahan khususnya MBR melalui upaya-upaya antara lain mendorong keterjangkauan, memperkuat sumber pembiayaan, mendorong sisi ketersediaan rumah, serta bersinergi dengan stakeholder perumahan.”

PPDPP juga telah mengoptimalkan sosialisasinya melalui gelar sosialisasi pada pameran perumahan, penerbitan buletin Griya Sejahtera, update informasi interaktif melalui situs ppdpp.id dan sosial media. Namun tidak dapat menutup kemungkinan masih banyak masyarakat yang belum memahami konsep pelaksanaan KPR FLPP dari PPDPP. Maka dari itu Kementerian PUPR menggelar Forum Bakohumas agar peserta mengerti dan memahami program sejuta rumah dengan KPR FLPP melalui PPDPP sehingga dapat mengembangkan informasi yang telah ada menjadi lebih baik kepada PNS di instansi kementerian/lembaga masing-masing.(dian/ind)

Download disini