(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Indonesia dan Korea Kerjasama Pengembangan Kota Cerdas

Admin putr | 08 September 2017 | 485 kali

Jakarta--Pengembangan kota cerdas di Indonesia didorong oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk peningkatan kualitas kehidupan diperkotaan. Terlebih diperkirakan lebih dari 50 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan.

Menteri Basuki mengatakan bahwa urbanisasi terjadi di setiap kota di dunia. Oleh karena itu harus dianggap sebagai tantangan, bukan suatu masalah. Oleh karena itu, Kementerian PUPR berkomitmen untuk menerapkan secara luas konsep-konsep kota cerdas guna meningkatkan kinerja pelayanan infrastruktur, meningkatkan optimasi sistem yang efisien dan menghindari gangguan terhadap infrastuktur antara lain rencana penerapan free flow jalan tol, analisis traffic kendaraan dan pengelolaan sampah terpadu.

Untuk meningkatkan kualitas perencanaan pengembangan kota cerdas serta berbagi pengalaman dengan negara lainnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Sri hartoyo menghadiri  konferensi terkait pengembangan Infrastruktur menuju Kota Cerdas yang berlangsung 4-7 September 2017, di Seoul, Korea Selatan. Konferensi mengangkat tema, “Global Infrastructure Cooperation Conference” (GICC) dan “World Smart City Week” (WSCW).

Dalam rangkaian konferensi dibahas mengenai perencanaan dan pengembangan kota cerdas merupakan integrasi dengan pengembangan Information and Communication Technology (ICT) dan infrastruktur hijau. Belajar dari pengalaman Korea Selatan, perencanaan dan pengembangan kota cerdas termasuk menyiapkan industri pendukungnya serta penyediaan peta jalan (roadmap) yang digunakan untuk pendampingan kota cerdas di beberapa negara  lainnya.

Oleh karena itu, dalam rangkaian konferensi internasional GICC dan WSCW, Pemerintah Korea Selatan mengundang beberapa negara berkembang untuk hadir guna membahas peta jalan yang digunakan pendampingan kota cerdas di negara-negara mitra Korea Selatan. Selain itu juga dilakukan pertemuan bilateral antar beberapa negara mitra tersebut.

Kementerian PUPR dan Kementerian Tanah, Infrastruktur dan Transportasi Korea (Ministry of Land Infrastructure and Transportation / MOLIT) Korea Selatan pada konferensi Habitat III di Quito, Ekuador pada bulan Oktober 2016 telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kota pintar. Kerjasama yang dilakukan antara lain rumusan detail terkait penyiapan kebijakan dan regulasi, perencanaan dan pengelolaan kota cerdas serta peningkatan kapasitas dalam pengembangan dan pengelolaan perkotaan di Indonesia.

Kemudian akan ditindaklanuti dengan berbagai kegiatan yang melibatkan tidak hanya Ditjen Cipta Karya, namun juga Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dan Ditjen Penyediaan Perumahan serta unit kerja terkait yang ada di Kementerian / Lembaga (K/L) terkait lainnya. Kegiatan perencanaan dan pengembangan kota cerdas yang tengah dilakukan, diharapkan dapat selaras dengan Peta Jalan  Kota Layak Huni 2030 yang menjadi visi Kementerian PUPR. (*)