(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Indonesia dan Korea Selatan Lanjutkan Kerjasama Pengembangan Kota Cerdas

Admin putr | 04 Juli 2018 | 453 kali

Jakarta-- Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti  mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerima kunjungan kerja delegasi Ministry of Land, Infrastructure and Transportation (MOLIT) Korea Selatan yang dipimipin oleh Direktur Jenderal Kebijakan Publik Lee Seong Hai didampingi oleh Deputi Direktur Kebijakan Publik Ahn See Hee, Deputi Direktur Perencanaan Kawasan Hijau Choi Eun Young, dan Deputi Direktur Perumahan Rakyat Kim Jong Uk di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta (3/7/2018).  

Turut hadir mendampingi Sekjen Anita Firmanti yakni Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo, Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri dan Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Dwityo A. Soeranto.  

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan kerjasama pengembangan smart city atau kota cerdas di Indonesia. Sekjen Anita Firmanti mengatakan, Kementerian PUPR mendukung pengembangan kota cerdas di Indonesia melalui kerjasama pemerintah dan swasta dari Korea Selatan. Dikatakan Anita, pengembangan kota cerdas di Indonesia akan dimulai pada kota-kota baru yang menjadi pendukung kota besar. “Pengembangan smart city di Korea Selatan sudah dimulai sejak tahun 2000. Saya harap dengan kerjasama ini, Indonesia dapat belajar dari Korea dalam mengembangkan konsep smart city,” ujarnya. 

Anita menambahkan, sebagai salah satu upaya pemerintah yakni pembangunan hunian diperkotaan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah berupa rumah susun dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang terkoneksi langsung dengan stasiun kereta. Konsep TOD diharapkan mampu mengurangi angka kekurangan pasokan rumah (backlog) di Indonesia yang kini mencapai 11,4 juta, mengurai kemacetan seta mengurangi kekumuhan.

“TOD diluncurkan tahun lalu, dan masih dalam tahap pengembangan. Diharapkan lewat kerjasama dengan Pemerintah Korea kita dapat memperbaiki prosedur TOD, agar maksud dan tujuan TOD tercapai,” kata Sekjen Anita Firmanti.  

Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo mengungkapkan, Kementerian PUPR telah menyiapkan rencana jangka panjang (road map) untuk mewujudkan pengembangan kota cerdas yang telah dimulai sejak 2015. Menurutnya, sejak 2015 hingga tahun 2025, Pemerintah berfokus untuk dapat memenuhi standar pelayanan minimal perkotaan pada semua kota di Indonesia, salah satunya lewat program 100 persen akses air bersih ,0 persen kawasan kumuh ,dan 100 persen akses sanitasi. 

“Pengembangan di Indonesia perlu waktu. Kita sudah mulai tahun 2015 dengan target terpenuhinya  standar pelayanan minimal perkotaan kota-kota di Indonesia tahun 2025. Selanjutnya kita akan maju menuju kota hijau yang ditargetkan tercapai pada tahun 2035, dan kemudian pada tahun 2045 kita harapkan kita sudah mencapai pengembangan smart city,” ujar Sri. 

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kota Cerdas antara Kementerian PUPR dan MOLIT Korea Selatan pada Konferensi Habitat III di Quito, Ekuador pada bulan Oktober 2016 lalu. Kedua pihak sepakat dalam merumuskan detail terkait penyiapan kebijakan dan regulasi, perencanaan dan pengelolaan kota cerdas, serta peningkatan kapasitas dalam pengembangan dan pengelolaan perkotaan di Indonesia. (Jay)