(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Industri Alat Berat Nasional Diharapkan Mampu Penuhi Kebutuhan Pembangunan Infrastruktur

Admin putr | 13 Desember 2016 | 522 kali

Jakarta - Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yaya Supriyatna memperkirakan kebutuhan pasokan alat berat konstruksi untuk mendukung program pembangunan Infrastruktur kurang lebih sebanyak 8.150 unit. Untuk itu diharapkan produksi industri alat berat dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Seperti diketahui bahwa pada 2017 nanti, Kementerian PUPR memperoleh alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kurang lebih senilai Rp 101,496 triliun, dan Rp 76,062 triliun atau 74,94 persennya diperuntukkan bagi belanja modal, yang salah satunya kebutuhan belanja alat berat.

“Industri alat berat nasional di Indonesia memiliki kapasitas produksi yang cukup karena sampai saat ini kapasitas produksi terpakai baru mencapai 40 persen. Alat berat yang diproduksi di Indonesia juga telah memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang cukup tinggi (40-50 persen- red) dengan kualitas yang baik,” kata Yaya dalam acara Ulang Tahun PT Komatsu Indonesia ke 34 di Jakarta, Selasa (13/12).

Saat ini, menurutnya, DJBK sedang menggiatkan Program Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil Konstruksi. Diharapkan dengan adanya fasilitas training centre yang dimiliki oleh PT Komatsu Indonesia dapat digunakan untuk mendukung program kerja pemerintah khususnya untuk mencetak tenaga mekanik dan operator alat berat khususnya di sektor konstruksi.

“Tanpa kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku industri alat berat, akan sulit bagi kita untuk mewujudkan kemandirian industri alat berat nasional dan mendorong terwujudnya industri konstruksi nasional yang berdaya saing,” ujar Yaya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan bahwa di masa mendatang akan dibuat rancangan alat berat yang dibutuhkan, sehingga ada pemetaan kebutuhan untuk alat berat di Indonesia. “Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) perlu perencanaan dan standar yang jelas, termasuk juga dalam hal alat berat. Jadi kita harus persiapkan,” tutur Putu Suryawirawan. (tw)

Download disini