(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Infrastruktur Jalan yang Memadai Dapat Memperlancar Arus Distribusi Barang dan Jasa

Admin putr | 14 September 2016 | 2120 kali

Jakarta - Pembangunan infrastruktur jalan yang memadai dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta berperan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dalam Pameran Transportasi dan Infrastruktur 2016 di Jakarta, Rabu (14/9).

"Pameran ini adalah never ending activity, yang gunanya memberikan informasi kepada masyarakat terhadap apa yang sudah kita lakukan. Khususnya infrastruktur dan transportasi karena saat dibangun jalan, suatu daerah bisa berkembang dengan sendirinya dan mengubah manusia," tutur Menteri Basuki.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kementerian PUPR diamanahi untuk menyediakan prasarana infrastruktur jalan untuk transportasi. Kementerian PUPR juga mendukung penyelenggaraan transportasi untuk menunjang kelancaran arus mudik lebaran serta kelancaran arus lalu lintas pada libur panjang nasional.

Arah kebijakan Kementerian PUPR pada 2015-2019 adalah mewujudkan penguatan konektivitas nasional melalui dukungan penyediaan infrastruktur jalan yang memenuhi standar pelayanan.

Kementerian PUPR membangun infrastruktur berdasarkan Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan konektivitas/keterhubungan wilayah bagi penguatan daya saing melalui keterkaitan antarmoda transportasi seperti jalan, pelabuhan, bandara, stasiun kereta api yang menghubungkan kawasan baik perkotaan, industri, maritim, pariwisata, dan hinterland.

Rencana Strategis Kementerian PUPR 2015-2019 bidang jalan dan jembatan antara lain, pembangunan 2.650 kilometer jalan baru, 29,86 kilometer jembatan baru, serta peningkatan kapasitas jalan sepanjang 3.073 kilometer dan jembatan nasional sepanjang 19,95 kilometer. Untuk jalan tol direncanakan akan ada penambahan sepanjang 1.000 kilometer pada 2019 (saat ini telah dibangun sepanjang 132 kilometer pada 2015 dan 136 kilometer direncanakan akan selesai pada 2016).

Pemerintah mengeluarkan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) 2011-2035 dan telah ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan dengan target mewujudkan lima pilar aksi keselamatan jalan seperti manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan pra dan pasca kecelakaan. Kementerian PUPR sebagaileading sector dalam pelaksanaan jalan, bertanggung jawab pada pilar yang kedua yaitu jalan yang berkeselamatan. (ind/nrm)

Download disini