(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Keberadaan Alat Berat Di Indonesia Masih Belum Merata

Admin putr | 22 Oktober 2015 | 1071 kali

       Indonesia termasuk dalam deretan negera-negara yang paling progresif dalam penyelenggaraan konstruksi khususnya pembangunan infrastruktur. Hal ini tentu membutuhkan ketersediaan peralatan yang memadai dan berkualitas. Seiring dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian Indonesia, pengusaha alat berat diminta untuk terus optimis, karena pasar konstruksi terbesar di Asia Tenggara mulai menggeliat. Demikian diutarakan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Konstruksi Indonesia (APPAKSI), kemarin Rabu (21/10) di Jakarta.

Namun masih banyak tantangan ke depan dalam mengatur peralatan berat secara nasional. Di Indonesia keberadaan (domisili) kepemilikan alat berat belum merata, 68% masih berada di Jakarta sedangkan sisanya menyebar di beberapa provinsi di Indonesia.

“Usia alat berat juga harus diperhatikan, jangan banyak yang sudah usang, sehingga kekhawatiran kecelakaan yang terjadi baru-baru ini, memang karena banyak menggunakan alat yang sudah tua, bukan karena human eror semata, semalam di Palembang, crane jatuh lagi”, ujar Yusid.

Ke depan para pengusaha pemenang tender proyek PUPR, dengan nilai Rp. 200 milyar ke atas diwajibkan untuk memiliki alat berat, atau leasing alat berat. Hal ini diatur di Permen PUPR no 31 tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Perkerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi.

Tantangan lain yaitu informasi kebutuhan (demand) alat berat dalam konteks kuantitas, kualitas, dan lokasi belum akurat, maka diperlukan sebuah database, baik yang dimiliki oleh BUMN/BUMD, Swasta, Pemerintah Pusat/Daerah dan usaha penyewaan alat berat (rental).

Kesepakatan bersama untuk melakukan Registrasi Alat Berat pada BUJK, Swasta, Pemerintah Pusat / Daerah dan usaha penyewaan alat berat (rental) telah dilakukan oleh Dirjen Bina Konstruksi, Lembaga Pengembangan Jasa konstruksi Nasional (LPJKN), dan Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Berat Konstruksi Indonesia (APPAKSI) pada tanggal 13 Februari 2015 lalu.

“APPAKSI harus terus mendorong dan melakukan pembinaan kepada para anggotanya untuk bersama-sama meregistrasikan kepemilikan alat berat yang dimiliki melalui website, www.mpk.binakonstruksi.pu.go.id”, ajak Yusid Toyib.

Selain itu, Ditjen Bina Konstruksi pun melakukan langkah penyusunan katalog Alat Berat Konstruksi agar pengguna dalam memilih alat berat sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang akan dilaksanakan, Yusid Toyib mengatakan, “para pengusaha alat berat harus tetap menjaga optimisme, bahwa di depan masih ada harapan dan peluang untuk membangun Indonesia menjadi lebih besar karena percepatan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur terus berjalan sehingga para pengusaha alat berat menjadi lebih bergairah kembali” (dnd).

Download disini