(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Kementerian PUPR Bangun 200 Unit Rumah Khusus di Sebatik Barat

Admin putr | 22 Mei 2016 | 865 kali

Nunukan - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan terus mendorong terlaksananya pembangunan rumah khusus bagi masyarakat, pegawai pemerintah serta anggota TNI/ Polri yang bertugas di daerah perbatasan. Program penyediaan rumah khusus tersebut diharapkan meningkatkan produktivitas kerja serta penyediaan perumahan layak huni di daerah perbatasan.
 
"Kementerian PUPR tidak main-main untuk melaksanakan pembangunan daerah perbatasan Indonesia. Selain infrastruktur, pembangunan rumah untuk masyarakat serta petugas di daerah perbatasan juga penting untuk dilaksanakan," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin di sela-sela peninjauan hasil pembangunan rumah khusus di Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
 
Berdasarkan data yang ada, di Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan utara dibangun sekitar 200 unit rumah khusus tipe 36. Sedangkan tahun depan akan dibangun sekitar 100 unit lagi.

Syarif menerangkan, rumah yang layak huni tidak hanya menjadi kebutuhan bagi mereka yang hidup di daerah perkotaan saja, tapi juga mereka yang tinggal di daerah perbatasan. Jangan sampai rumah-rumah yang berada di daerah perbatasan yang menjadi teras rumah ataupun etalase negara Indonesia terlihat kurang layak untuk dihuni.
 
"Masih banyak warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah. Rumah khusus yang dibangun Kementerian PUPR ini nantinya diperuntukkan bagi para petugas seperti PNS, guru, anggota TNI/ Polri, petugas kesehatan serta masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.
 
Lebih lanjut, Syarif menambahkan, pihaknya berharap pemerintah daerah yang berada di kawasan perbatasan bisa membantu kemudahan perijinan serta melakukan pendataan siapa saja yang nantinya berhak tinggal di rumah khusus tersebut.
 
"Kami akan terus melanjutkan pembangunan rumah khusus di perbatasan ini. Ini bentuk perhatian pemerintah untuk membangun hunian yang layak di perbatasan," terangnya.
 
Sementara itu, Camat Sebatik Barat H. Haini menuturkan, banyak warga yang menanyakan kepada dirinya bagaimana syarat-syarat untuk dapat menempati rumah khusus tersebut. Mereka sangat berminat untuk tinggal di rumah khusus tersebut karena.
 
"Kami ucapkan terimakasih ke Kementerian PUPR karena telah membangun rumah khusus di Kecamatan Sebatik Barat ini. Banyak sekali warga di sini yang berminat tinggal di rumah khusus ini. Kami juga memiliki data siapa saja yang berhak tinggal di rumah ini dan menggunakan sistem cabut nomor rumah untuk menentukan rumah yang akan mereka tempati," imbuhnya. (Ristyan/Komunikasi Publik Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR/gt)

Download disini