Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan membangun 50 rumah bagi warga miskin di Kecamatan Mauk dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana (RISHA).
“Dalam pembangunan rumah untuk warga di Kecamatan Mauk, Tangerang ini kami akan memanfaatkan teknologi RISHA yang dikembangkan oleh Puslitbangkim Balitbang Kementerian PUPR. Secara teknis spesifikasi RISHA telah memenuhi standar SNI dan dari segi biaya lebih murah dan proses pelaksanaan lebih mudah dan cepat,” ujar Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lukman Hakim kepada sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan Peletakan Batu Pertama Program Penyediaan 50 Rumah Bagi Masyarakat di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Lukman mengungkapkan, RISHA merupakan model rumah yang dikembangkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Badan Penelitian dan Pengembangan (Puslitbangkim Balitbang) Kementerian PUPR yang penerapannya sudah dilakukan semenjak tahun 2002 lalu dan proses pembangunannya lebih mudah cepat. Teknologi RISHA diharapkan juga dapat mempercepat proses pembangunan rumah sehingga dapat mendorong terwujudnya Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, kebutuhan akan pembangunan rumah baru yang sehat dan nyaman bagi masyarakat miskin di Indonesia menjadi prioritas pemerintah dalam mengurangi backlog kebutuhan rumah tinggal bagi kepala keluarga. Adanya Pembangunan Rumah Khusus RISHA (Rumah Instan Sederhana) di Kampung Buaran Asem RT 08 RW 05 Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, sebanyak 50 unit merupakan tindaklanjut dari komitmen Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait penyediaan rumah bagi masyarakat miskin yang umumnya tinggal di kawasan padat penduduk dan kondisi fisik rumah tidak layak huni serta lokasinya terpusat atau berada dalam satu hamparan.
“Sekitar 600 KK di daerah sini masih membutuhkan bantuan pemerintah di bidang perumahan. Kami harap ke depan Kementerian PUPR bisa menambah jumlah bantuannya sehingga seluruh warga di desa ini bisa bebas dari rumah tidak layak huni,” harapnya. (RISTYAN/ Komunikasi Publik Ditjen Penyediaan Perumahan/gt)
Download disini