DI Yogyakarta - Adanya bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan dapat meningkatkan akses dan terpenuhinya fasilitas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, bantuan tersebut juga dapat menstimulasi pemerintah daerah dan pelaku pembangunan untuk membangun rumah lebih banyak lagi bagi MBR.
“Bantuan PSU merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk untuk mendorong terwujudnya rumah layak huni bagi masyarakat,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dadang Rukmana saat meninjau lokasi perumahan penerima Bantuan PSU perumahan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (5/7) kemarin.
Pada kunjungan kerja tersebut, Direktur RUK yang didampingi oleh Kepala Seksi Bantuan Rumah Umum Wilayah I Deny D.S dan PPK Pembangunan PSU Wilayah Sumatera dan Jawa secara langsung turun ke sejumlah lokasi penerima Bantuan PSU Untuk Perumahan Umum Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Bantul. Perumahan yang dikunjungi antara lain Perumahan Graha Bangun Sedayu dan Perumahan Ndalem Guwosari.
Dadang mengungkapkan, hasil pengerjaan Bantuan PSU di kedua lokasi tersebut cukup baik dan mendapat respon positif dari masyarakat. Adapun komponen Bantuan PSU yang diberikan ke kedua lokasi perumahan tersebut berupa jalan lingkungan paving block dengan total panjang 1.177 meter.
Secara keseluruhan pada tahun 2017 ini, Direktorat RUK Ditjen Penyediaan Perumahan memberikan bantuan PSU ke 2 (dua) lokasi perumahan MBR di wilayah DI Yogyakarta sehingga akan membantu masyarakat untuk tinggal di rumah yang layak huni dan nyaman.
“Hasil pengerjaan Bantuan PSU di Kabupaten Bantul sangat bagus dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Melalui penyaluran Bantuan PSU ini kami juga ingin menstimulasi pemerintah daerah dan pelaku pembangunan untuk membangun rumah lebih banyak lagi bagi MBR,” ujarnya.
Dadang bersama rombongan dari Kementerian PUPR lainnya juga melakukan dialog secara langsung dengan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bantul dan warga penghuni ke dua perumahan tersebut. Dalam dialog tersebut, perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah yang telah memberikan bantuan jalan bagi perumahan MBR di Kabupaten Bantul.
Hal yang sama juga disampaikan oleh perwakilan warga perumahan tersebut. Mereka sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR dan bersyukur atas bantuan yang diberikan mengingat saat ini kondisi jalan di lingkungan perumahan mereka sudah jauh lebih baik.
“Jika dahulu jalan di depan rumah penuh lumpur saat hujan, sekarang jalanan ini sudah rapi dan tertata dengan baik,” ujar Hisyam Rohmat salah satu warga Perumahan Ndalem Guwosari.
Menanggapi tanggapan dari pemerintah daerah, Direktur Rumah Umum dan Komersial menitipkan pesan agar pemerintah daerah dan pengembang dapat mengelolanya dengan baik dan segera merampungkan proses serah terima asetnya.
Sebagai informasi bahwa dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Untuk Perumahan Umum di Pasal 1 dinyatakan bahwa Bantuan PSU didefinisikan sebagai pemberian komponen PSU bagi perumahan berupa rumah tunggal, rumah deret dan rumah susun yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan.
Pemberian Bantuan PSU diberikan melalui pelaku pembangunan yang membangun perumahan umum dan kelompok sasaran penerima Bantuan PSU ini adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Lebih lanjut dalam Keputusan Menteri PUPR nomor 896/KPTS/M/2016 juga diatur tentang Komponen Bantuan PSU Untuk Perumahan Umum meliputi jalan lingkungan, penerangan jalan umum, ruang terbuka non hijau, jaringan air minum dan tempat pengolahan sampah 3R. (Ristyan/ Kompu Ditjen Penyediaan Perumahan)