(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Kementerian PUPR Butuh Anggaran Rp 166 Triliun di 2017

Admin putr | 19 April 2016 | 610 kali

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) telah melaksanakan kegiatan pra Konsultasi Regional (Konreg) sebanyak empat kali berdasarkan lokasi berbasis pulau dan wilayah. Pra Konreg merupakan wahana komunikasi antara Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) pusat di daerah dan wahana konsolidasi antara pusat dan daerah.

Dari hasil pra konreg tersebut, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa total kebutuhan anggaran Kementerian PUPR di 2017 adalah Rp 166 triliun, namun nilai tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

“Dari hasil pra konreg, total kebutuhan Rp 166 triliun (2017) nanti akan dicoba dijadikan Rp 104 triliun yang ada berdasarkan pagu indikatif kami. Dari nilai tersebut, 34 persennya tetap menjadi prioritas, harus dipertahankan, sisanya baru bisa dipotong,” tutur Menteri Basuki saat memberikan arahan pada Konsultasi Regional Kementerian PUPR 2016, Selasa (19/4).

Dalam melaksanakan pemotongan tersebut, Menteri Basuki mengatakan, bisa dilakukan dengan vertikal. Misal, lanjutnya, pekerjaan satu tahun menjadi dua tahun atau secara horizontal, yang artinya pelaksanaannya ditunda.

Sementara itu dalam menyusun program prioritas, Menteri Basuki mengatakan bahwa BPIW telah menyusunnya berdasarkan kewilayahan yaitu konektivitas, disparitas antar wilayah dan ketahanan air, pangan dan energi dan peningkatan kualitas hidup.

“BPIW sudah menyusun program prioritas berdasarkan kewilayahan, yang pertama untuk konektivitas, kedua disparitas antar wilayah dengan mengurangi kesenjangan wilayah, ketiga untuk ketahanan air, ketahanan pangan dan energi, dan keempat untuk peningkatan kualitas hidup, termasuk perumahan dan air minumdi dalamnya,” terang Menteri Basuki.

Sebelumnya, Kepala BPIW Hermanto Dardak menjelaskan bahwa dari rekapitulasi program Kementerian PUPR di 2017, kebutuhan anggaran sebesar Rp 166 Triliun tersebut dibagi berdasarkan program untuk mendukung empat agenda Nawacita, yaitu untuk mendukung konektivitas sebesar Rp38,6 triliun (23,3 persen), mendukung keseimbangan antar wilayah Rp 37 triliun (22,3 persen), mendukung kedaulatan energi dan pangan Rp 60,9 triliun (36,7 persen) dan mendukung peningkatan kualitas hidup Rp 29,4 triliun (17,7 persen). (nrm/Toar)

Download disini