(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Kementerian PUPR dan Bank BNI Kerjasama Operasional Penyaluran Subsidi Perumahan

Admin putr | 31 Agustus 2017 | 581 kali

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) penyaluran Subsidi Bunga Kredit (SSB) Perumahan dan Addendum Perjanjian Kerjasama Operasional Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), di Kantor BNI, Jakarta, Rabu (30/8).

Dengan adanya penandatanganan PKO ini Bank BNI berencana menyalurkan KPR SSB Tahun 2017 sebanyak 15.000 unit. Sementara untuk penyaluran SBUM, sebagaimana tertuang di dalam Adendum PKO untuk rumah sejahtera tapak tahun 2017, Bank BNI berencana menyalurkan sebanyak 16.591 unit rumah dengan dana SBUM sebesar Rp 66,3 miliar.

Penandatanganan PKO ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti dan Direktur Bisnis Konsumer Bank BNI, Anggoro Eko Cahyo. Di dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti menyambut baik keinginan Bank BNI untuk menyalurkan KPR SSB dan SBUM. “Sebelumnya Bank BNI telah menyalurkan KPR FLPP dan sekarang ikut juga menyalurkan KPR SSB. Hal ini menambah bank pelaksana penyalur KPR bersubsidi dalam rangka Program Sejuta Rumah. Semoga hal ini dapat membantu memudahkan akses masyarakat berpenghasilan rendah ke perbankan dalam rangka mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan”, ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti.

Selanjutnya Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan juga  berharap masyarakat dapat mengelola keuangannya dengan baik. “Perlu upaya untuk mengedukasi masyarakat agar paradigmanya berubah untuk tidak konsumtif dan memprioritaskan kebutuhan papan. Oleh karena itu, kami akan mengadakan roadshow ke daerah dalam rangka mendorong BPD dan Bank Umum Nasional dalam penyaluran KPR Bersubsidi bagi MBR”, terang Lana Winayanti.

Sementara itu, Direktur Bisnis Konsumer Bank BNI, Anggoro Eko Cahyo dalam sambutannya mengatakan bahwa BNI  sangat berkomitmen dan akan terus berkontribusi terhadap program perumahan. “Kami mendukung program pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah memiliki rumah. Keikutsertaan Bank BNI dalam penyaluran KPR bersubsidi sebagai dukungan terhadap nawacita pemerintah dalam rangka pencapaian Program Satu Juta Rumah. Kami juga melakukan kerjasama dengan Bapertarum-PNS, YKPP Asabari dan BPJS”, ungkap Direktur Bisnis Konsumer Bank BNI, Anggoro Eko Cahyo. 

Penandatanganan PKO ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan MoU yang sudah terlebih dahulu dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan dan Bank BNI pada tanggal 30 Agustus 2016.  Adapun maksud penandatanganan PKO tersebut adalah untuk menjadi acuan teknis dalam pelaksanaan penyaluran subsidi bunga kredit perumahan melalui KPR SSB bagi MBR. Sementara tujuannya adalah untuk mewujudkan pelaksanaan penyaluran subsidi bunga kredit perumahan melalui KPR SSB bagi MBR. (Kompu PbP)

Download disini