Jakarta - Untuk mendukung capaian target 100-0-100 berdasarkan RPJMN 2015-2019, khususnya untuk mencapai target 100 persen akses air minum, dibutuhkan peran aktif dan komitmen dari semua pemangku kepentingan (stakeholders) sesuai tugas dan fungsinya. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sri Hartoyo saat pembukaan pameran Indo Water 2017 di JCC Senayan, Jakarta (12/7). Dalam pameran tersebut, Kementerian PUPR turut berpartisipasi dengan membuka booth yang menampilkan beragam informasi terkait program dan kegiatan Kementerian PUPR dalam penyediaan air baku di berbagai daerah untuk mendukung tercapainya target 100-0-100.
Intervensi dana pemerintah melalui Kementerian PUPR dikhususkan pada daerah-daerah rawan air, daerah terpencil dan diperuntukan masyarakat yang berpenghasilan rendah. Oleh karenanya peran stakeholder lainnya seperti pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dapat lebih cepat mendorong perluasan cakupan akses air bersih bagi masyarakat. “Kinerja PDAM diharapkan semakin baik lagi, sehingga memiliki peluang yang luas untuk melakukan kerjasama investasi. PDAM dituntut dapat melakukan penurunan tingkat Non Revenue for Water, melakukan efisiensi operasional dan/atau melakukan penyesuaian tarif menuju prinsip full cost recovery dan menerapkan prinsip good corporate governance,” tutur Sri Hartoyo.
Pemerintah daerah sendiri juga harus memberikan dukungan kepada PDAM sebagai BUMD binaannya, sehingga PDAM dapat beroperasi secara efektif, efisien, andal, profesional dan mandiri. Stakeholder terkait yang dapat berperan untuk memberikan dukungannya adalah DPRD, Dewan Pengawas, Investor dan pelaku bisnis agar memberikan mutu produk dan jasa yang berkualitas sesuai persyaratan.
Berdasarkan data BPS tahun 2016, capaian nasional akses air minum adalah sebesar 71,1 persen, artinya masih terdapat gap sebesar 28,9 persen. Hal tersebut menjadi tantangan utama pencapaian target 100-0-100 di tahun 2019. Tantangan lainnya adalah masih adanya gap kebutuhan pendanaan yang cukup besar dari kebutuhan Rp 253,8 triliun untuk mencapai target 100 persen akses aman air minum, dalam APBN 2015-2019 disetujui sekitar Rp 33 triliun . Sedangkan kontribusi dana daerah juga baru meliputi 47 persen dari total kebutuhan tadi, yaitu sebesar Rp 120 triliun.
Untuk itu perlu peningkatan pemanfaatan sumber pembiyaan non pemerintah melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dana perbankan, CSR dan sumber pembiayaan non pemerintah lainnya. Hal tersebut didukung oleh kebijakan Presiden RI pada kabinet kerja 2015-2019, khususnya terkait dengan pembangunan infrastruktur, mendorong lebih besar lagi porsi pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui peran sektor swasta.
Upaya tersebut telah diatur dalam beberapa peraturan pendukung yang diterbitkan pemerintah. Bentuk kerjasamanya diantaranya adalah dengan investasi pengembangan SPAM dan atau pengelolaan SPAM terhadap unit air baku dan unit produksi, investasi unit distribusi maupun investasi teknologi pengoperasian dan pemeliharaan.
Salah satu proyek KPBU di bidang air minum adalah pembangunan SPAM Regional Umbulan di provinsi Jawa Timur yang mencakup daerah Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik dengan menyerap investasi sebesar Rp 4,51 triliun, dengan porsi swasta (selaku badan usaha pemenang lelang) sebesar Rp 2,05 triliun. Sementara pemerintah memberikan dukungan kelayakan sebesar Rp 818,01 miliar, dan badan usaha akan bertanggung jawab menyediakan sebagian dana lainnya.
Proyek tersebut merupakan contoh proyek KPBU yang mendapatkan dukungan menyeluruh dari Pemerintah. Bentuk dukungan dimaksud yaitu pertama, fasilitas penyiapan proyek dari Kementerian Keuangan melalui penugasan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi (viability gap fund/VGF) sebesar Rp818,01 miliar, juga dari Kementerian Keuangan.
Air baku yang akan diambil dari mata air Umbulan di Kabupaten Pasuruan tersebut akan didistribusikan melalui pipa transmisi sepanjang 93,7 kilometer untuk PDAM di lima kabupaten/kota yaitu Kota Surabaya (1.000 liter per detik), Kabupaten Pasuruan (410 liter per detik), Kota Pasuruan (110 liter per detik), Kabupaten Sidoarjo (1.200 liter per detik), Kabupaten Gresik (1.000 liter per detik), dan akan dinikmati sekitar 1,3 juta jiwa. (*)