Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Forum Seminar Kerjasama dengan Ministry of Land, Infrastructure, and Transport of The Republic of Korea (MOLIT) atau Kementerian Tanah, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan (Korsel) di Jakarta, Rabu (15/6). Forum ini dilaksanakan sebagai kelanjutan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian PUPR dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam proyek Manajemen Keselamatan Infrastruktur Indonesia dan Korea Infrastructure Safety & Technology Corporation (KISTEC) sebagai konsultan pelaksana.
"Kesadaran bahwa bangunan yang sudah kita bangun adalah aset yang harus dipelihara supaya berfungsi sesuai rencana. Menteri PUPR sudah ada kesepakatan dengan Korsel (KOICA), untuk peningkatan kapasitas manajemen keselamatan terhadap bangunan," kata Sesditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Panani Kesai dalam forum tersebut.
Menurut Panani, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Korsel, karena Korsel punya pengalaman yang bagus dan bentuk kerja sama yang telah dilaksanakan antara lain merancang framework institusi dan kebijakan untuk infrastruktur Indonesia, melatih Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia untuk melakukan inspeksi kualitas infrastruktur, dan memfasilitasi peralatan inspeksi jembatan.
Skema kerjasama dengan Pemerintah Korsel dimulai dengan pemanfaatan teknologi perawatan dan perbaikan jembatan. SDM Konstruksi di Indonesia kemudian akan diperkenalkan dengan teknologi perawatan dan perbaikan jembatan yang sudah diterapkan di Korsel dan terbukti selama 20 tahun terakhir angka kerusakan dan kecelakaan terkait infrastruktur di Korea adalah nol persen.
"Kita belajar pemanfaatan teknologi, pengembangan SDM, supaya bisa memelihara bangunan, jembatan, bendungan,” kata Panani.
Penerapan manajemen keselamatan dalam proyek konstruksi sangat penting karena proyek konstruksi yang baik akan menjadi kunci menuju infrastruktur yang baik pula. Terlebih lagi saat ini pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, manajemen keselamatan konstruksi, dalam hal ini unsur pemeliharaan infrastruktur harus dapat diimplementasikan dengan baik.
Di sisi lain pemeliharaan infrastruktur menjadi sangat penting karena bila tidak dilakukan, dapat menimbulkan kecelakaan yang mempengaruhi organisasi, pekerja, masyarakat, dan lingkungan. Paradigma mengenai pentingnya pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia harus diimbangi dengan kesadaran pentingnya manajemen keselamatan untuk konstruksi yang lebih baik.
Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Kementerian PUPR untuk mendukung peningkatan kapasitas dalam rangka keselamatan infrastruktur di Indonesia. Kementerian PUPR sudah bekerja sama dengan Korsel selama lebih dari satu tahun. Proyek kerjasama ini sendiri, sebagaimana tertuang dalam MoU, dilaksanakan selama dua tahun dari 30 Desember 2014 hingga 29 Desember 2016.
Seusai pembukaan Forum Kerjasama Kementerian PUPR dengan MOLIT, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR melakukan pertemuan khusus dengan delegasi dari MOLIT. Tim dari Ditjen Bina Konstruksi yang dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi, Panani Kesai mendiskusikan mengenai tindak lanjut kerja sama Indonesia dengan Korea di bidang konstruksi dalam hal pemeliharaan dan keselamatan infrastruktur di Indonesia.
“Kami menyambut baik atas kerjasama pelatihan tentang keselamatan jembatan dan masukan frameworks yang telah Korea berikan. Mudah-mudahan kami bisa segera menindaklanjuti untuk diimplementasikan dalam kebijakan infrastruktur," ujar Panani.
Director General for Technology & Policy, Jeong Tae Wha yang memimpin delegasi MOLIT mengatakan bahwa kerja sama tersebut terlaksana pada waktu yang tepat karena saat ini Indonesia gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Karena melalui kerjasama ini, Korea akan membawa teknologi perawatan infrastruktur untuk ditularkan kepada SDM sektor konstruksi di Indonesia.
Pihak Korsel juga mengingatkan bahwa saat dulu Korea sedang gencar melakukan pembangunan Infrastruktur saat itu pula kecelakaan kerja dan kecelakaan konstruksi paling sering terjadi. Untuk itulah Indonesia diharapkan lebih berhati-hati dan memberikan perhatian khusus tentang kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Di Indonesia, peraturan mengenai K3 pada sektor konstruksi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Sementara di Korea, peraturan mengenai infrastruktur terbagi menjadi peraturan saat proses kontruksi dan setelah proses konstruksi. (ind/ica/tw)
Download disini