Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan siap menggandeng para pengembang perumahan yang tergabung dalam berbagai asosiasi pengembang untuk membahas Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang pola pembangunan hunian berimbang.
“Kami terbuka dan siap menggandeng pengembang dalam pembahasan peraturan tersebut (Permen Hunian Berimbang),” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin kepada sejumlah wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Syarif menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14/2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman memang diatur mengenai pembangunan dengan hunian berimbang. Dalam peraturan pemerintah tersebut dinyatakan bahwa pengembang yang membangun rumah mewah wajib membangun rumah menengah dan rumah sederhana dalam satu hamparan atau dalam satu kabupaten/kota, namun dalam pelaksanaannya ternyata ada keberatan dari sejumlah pengembang karena merasa dirugikan akibat harga lahan yang berbeda di setiap daerah.
“Wajar jika pengembang keberatan jika ada peraturan yang dianggap merugikan tapi kami berupaya agar pelaksanaan permen ini nantinya tidak merugikan pengembang maupun masyarakat,” ujarnya.
Kementerian PUPR, menurutnya, akan berupaya mencari jalan keluar terbaik terkait rasio pembangunan dengan pola hunian berimbang tersebut. Diskusi dengan para pengembang nantinya diharapkan dapat menemukan solusi tanpa bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah yang ada saat ini.
“Mungkin nanti tinggal komposisi pembangunannya yang dibahas, apakah rasio pembangunan rumah mewah, rumah menengah dan rumah sederhana tetap 1:2:3 atau diubah tapi pada prinsipnya tetap harus ada pembangunan rumah murah kalau pengembang membangun rumah mewah,” ucapnya.
Syarif menekankan, dalam pembahasan permen yang mengatur hunian berimbang tenntunya akan banyak sekali masukan-masukan dari pengembang. Meski begitu, ia berharap berharap agar para pengembang bisa terus mendukung program pemerintah khususnya Program Satu Juta Rumah.
“Kami berharap para pengembang bisa tetap membangun rumah sederhana yang harganya terjangkau bagi masyarakat,” katanya. (Ristyan)
Download disini