Jakarta – Pada tahun 2019 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tugas tambahan untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi sekolah, madrasah, perguruan tinggi, pasar dan membangun sarana prasarana olahraga. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kementerian PUPR membentuk Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSPPOP) dibawah Direktorat Jenderal Cipta Karya.
“Pembentukan Pusat ini merupakan tindaklanjut amanat Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna 18 Juli 2018 lalu, yang menginstruksikan Kementerian PUPR untuk melakukan percepatan pembangunan dan rehabilitasi sekitar 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia,” kata Kepala Pusat PSPPOP Iwan Suprijanto beberapa waktu lalu.
Iwan Suprijanto mengatakan tugas PSPPOP adalah melaksanakan pembinaan teknis dan penyelenggaraan pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar. Namun tidak semuanya ditangani Kemen PUPR. Sebagian urusan tersebut masih ada di Kemendikbud, Kemenag, Kemristekdikti, Kemenpora, Kemendag dan Pemerintah Daerah. Yang kami tangani ada kriterianya dan ada payung Perpres dan Inpresnya,” jelas Iwan.
Kementerian PUPR secara bertahap akan menyelesaikan rehabilitasi dan renovasi sekolah yang rusak. Pada tahun 2019 ditargetkan 2.000 sekolah dan 300 madrasah dapat diperbaiki. Terdapat beberapa kriteria untuk sekolah dan madrasah yang akan direhabilitasi Kementerian PUPR. Menurut Iwan Suprijanto untuk 2 tahun mendatang sekalah dan madrasah yang menjadi prioritas untuk ditangani adalah yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), termasuk dalam kategori yang sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Selanjutnya prioritas untuk sekolah negeri, tanah merupakan milik Pemerintah Daerah dan bersedia menerima aset, memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak ada sumber pendanaan lain, dan dari hasil verifikasi Kementerian PUPR masuk kategori rusak berat.
Selain sekolah, Kementerian PUPR juga akan melakukan pembangunan lanjutan untuk 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 9 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang mangkrak. Pembangunannya ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2020. Untuk penanganan fasilitas pendidikan tersebut dianggarkan sebesar Rp 6,5 triliun.
“Penanganannya kami sangat memperhatikan aspek kehati-hatian dalam hal ini. Tentu kita harus awali dengan audit teknis kelayakan bangunan, kemudian dilakukan kajian teknis terhadap struktur bangunan, baru kemudian kita lakukan perencanaan teknis atau review terhadap perencanaan sebelumnya, sebelum kita membangun kembali,” tutur Iwan.
Sementara kriteria pembangunan PTN dan PTKIN adalah tanah milik PTN, PTKIN atau Lembaga dan Kementerian terkait, bangunan tidak dalam sengketa atau masalah hukum, diprioritaskan bangunan yang kondisi tidak rampung lebih dari 50%, memiliki Amdal dan IMB, telah dilakukan audit dari BPKP dan audit kelaiakan bangunan.
Selain sarana prasarana pendidikan, Kementerian PUPR pada tahun 2019 juga akan merehabilitasi Pasar. Kriteria pasar yang akan dikerjakan yakni diutamakan 9 pasar yang mengalami bencana kebakaran, lahan milik Pemda dan tidak dalam sengketa, dan bukan kategori pasar rakyat tipe A B C dan D. Pasar yang direhabilitasi tahun ini diantaranya Pasar Atas Bukittinggi di Kota Bukittinggi, Pasar Aksara di Kota Medan, dan Pasar Prawirotaman di Kota Yogyakarta.
PSPPOP juga mendapat tugas membangun fasilitas olahraga dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 yang berlangsung di Provinsi Papua. Bangunan baru yang dikerjakan adalah empat venue, yakni Istora, Akuatik, Hoki, dan Kriket.
Anggaran yang digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas olahraga tersebut sebesar Rp 1 triliun yang pengerjaannya dilakukan dengan skema tahun jamak (multiyears)!dari tahun 2018 sampai tahun 2020. “Target paling lambat selesai bulan Juli tahun 2020 karena akan digunakan pada bulan September,” ujarnya.(Tri)