(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Kerja Sama dan Pemberdayaan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Admin putr | 07 April 2016 | 671 kali

JAKARTA - Kerjasama dan pemberdayaan tenaga kerja menjadi inti untuk menyelesaikan beberapa faktor yang menghambat percepatan pembangun. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Panani Kesai dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Kerjasama dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Konstruksi di Jakarta, Rabu (6/4).

Ia menyampaikan, pemerintah melakukan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan serta melakukan pemberdayaan dengan menginisiasi percepatan tenaga konstruksi agar berdaya saing.

Menurutnya, inti dari daya saing adalah kualitas dan untuk mendapatkan kualitas, pemerintah harus memberi pengaruh yang besar terhadap mitra yang diajak kerja sama. Agar keterbatasan yang dimiliki kedua belah pihak bisa dicarikan solusi bersama, untuk itulah diperlukan pedoman kerjasama dan pemberdayaan yang dilakukan.

Misal, Panani mencontohkan, ketika pasar membutuhkan tenaga ahli dalam jumlah yang banyak, maka kerjasama dengan institusi pendidikan sebagai penghasil asesor harus terjalin dengan baik. Kemudian dapat memberdayakan badan usaha yang memiliki asessor lapangan yang sudah berpengalaman untuk dapat melatih para asesor baru.

Kerjasama dan pemberdayaan difokuskan kepada mitra kerja yakni para tenaga ahli seperti perguruan tinggi, politeknik, dan perguruan swasta. Sementara tenaga terampil/mandor dihasilkan oleh SMK, yang kesemuanya sudah mempunyai standarisasi dan akreditasi yang baik dalam membentuk para tenaga ahli konstruksi yang berkualitas dan bersertifikat.

Ia berharap, penyusunan pedoman kerjasama dan pemberdayaan ini akan berdampak positif kepada tercapainya targetoutcome pembinaan jasa kontruksi nasional dan meningkatnya sumber daya manusia (SDM) penyedia jasa konstruksi yang kompeten dengan indikator tersedianya 750.000 tenaga kerja konstruksi bersertifikat, yang terdiri dari 50.000 orang insinyur konstruksi, 200.000 orang teknisi, dan 500.000 orang tenaga terampil.

Panani menambahkan, Direktorat Jendral Bina Konstruksi terus menjalin sinergi dengan mitra kerjasama dalam melakukan perwujudan pembangunan SDM Konstruksi Nasional melalui pengembangan Kompetensi SDM. (Dn/Toar)

Download disini