Jakarta - Pelaksanaan kerjasama program insinyur menjadi salah satu jawaban atas tantangan penerapan Undang-Undang (UU) Keinsinyuran sekaligus untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yusid Toyib pada Rapat Pimpinan Nasional Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Jakarta, Senin (10/10).
“PII harus menyadari pentingnya menarik minat generasi muda untuk memilih studi bidang teknik. Selain itu, pentingnya untuk melakukan percepatan implementasi UU Insinyur. Hal tersebut sejalan dengan upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Ristek Dikti terkait profesi keinsinyuran,” tutur Yusid.
Yusid menjelaskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi akan memfasilitasi proyek magang bagi para calon insinyur. Sementara Kementerian Ristek Dikti akan menetapkan pedoman teknis pembelajaran. Perjanjian tersebut akan dilanjutkan dengan mengadakan pertemuan dengan rektor-rektor perguruan tinggi untuk mendukung profesi insinyur.
Kesepakatan antara Kementerian PUPR dan Kementerian Ristek Dikti tersebut merupakan upaya untuk memperkuat sinergitas dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia. Perjanjian tersebut juga menjadi dasar bagi kerjasama program pendidikan profesi insinyur.
Yusid menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi insinyur Indonesia. "Untuk mencapai ketahanan masyarakat jasa konstruksi di era MEA, kita tidak bisa membatasi itu dengan aturan, namun harus membatasi dengan meningkatkan kompetensi," ujar Yusid. (djbk/nrm)
Download disini