Denpasar (2 November 2018)- Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Lasarus selaku Ketua Rombongan dalam rangka meninjau kesiapan infrastruktur Waduk Muara Nusa Dua sebagai tampungan air baku untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Bali.
Kepala BWS Bali Penida mengatakan bahwa tahun 2019 seluruh pekerjaan penataan kawasan Waduk Muara Nusa Dua ditargetkan selesai dan mengundang anggota Komisi V DPR RI untuk dapat melihat perkembangannya.
Waduk Muara Nusa Dua yang terletak di Jembatan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Bali dibangun tahun 1993 dengan kapasitas tampung 1 juta liter air yang bersumber dari 7 sungai. Waduk Muara Nusa Dua merupakan sumber air bagi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Badung yang dapat memenuhi kebutuhan air di Kuta dan Sanur. Waduk ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berwisata.
Kebutuhan air di Provinsi Bali yang begitu tinggi, dengan kapasitas waduk 1 juta liter dirasa masih sangat kurang. Disamping itu masalah sampah juga masih menjadi fokus utama di Waduk Nusa Dua ini.
Untuk itu Komisi V DPR RI mendorong Pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Bali yang tinggal di sepanjang bantaran kali agar tidak membuang limbah rumah tangga ke kali, karena hal ini menyebabkan sedimentasi.
Komisi V juga mendorong agar pengelolaan Waduk Nusa Dua dapat dimanfaatkan untuk pariwisata agar dapat menjadi pemasukan bagi APBN berupa Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP).