(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Konsensus Stakeholder Dibutuhkan Dalam Pengembangan Kawasan Terpadu Pariwisata Nasional

Admin putr | 24 Juni 2016 | 649 kali

Jakarta - Perencanaan pengembangan kawasan terpadu pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sebagai bagian dari Wilayah Pengembangan Strategis (WPS), dapat diwujudkan dengan cara membuat konsensus antar stakeholder (pemerintah, swasta, dan masyarakat) di tingkat nasional, provinsi, dan kota/kabupaten untuk menentukan objek dan tujuan prioritas dalam kawasan pariwisata strategis. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hermanto Dardak saat menjadi pembicara pada Round Table Discussion (RTD) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LIV yang diadakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Jakarta, Kamis (23/6).

Dardak mengatakan bahwa perencanaan tersebut dapat pula diwujudkan dengan cara identifikasi kebutuhan infrastruktur terkait kawasan pariwisata, seperti bandara, jalan, air dan sanitasi, drainase, listrik, ruang terbuka hijau, dan anjungan cerdas. Selain itu perlu disiapkan juga rencana pengembangan kawasan terpadu dengan membuat masterplan untuk Kawasan Pariwisata Strategis.

Menurutnya, dalam membangun pariwisata nasional terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi bersama-sama, salah satunya adalah infrastruktur pariwisata. Selain itu, fasilitas pendukung pariwisata perlu dikelola secara terpadu.

Institusi yang terkait pengembangan dan manajemen kawasan pariwisata, juga perlu dikelola dengan baik. “Perlu adanya pengembangan institusi dan dukungan untuk memadukan para stakeholder dalam mencapai target pariwisata nasional,” ucap Dardak.

Koordinasi antar kementerian atau lembaga untuk pengembangan kawasan pariwisata strategis menurut Dardak, diperlukan untuk menyediakan mekanisme dan prosedur di tingkat nasional dan lokal, menyiapkan strategi replikasi untuk kawasan pariwisata strategis yang potensial, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah.

Dalam paparannya, Dardak memberikan gambaran skenario konektivitas pengembangan kawasan pariwisata Danau Toba melalui WPS Medan-Tebing Tinggi-Dumai-Pekanbaru. Dardak menerangkan, saat ini sedang dibangun tulang punggung dari WPS tersebut berupa jalan tol yang menghubungkan Medan menuju Sibolga dan Medan menuju Pekanbaru.

“Untuk ruas Medan menuju Tebing Tinggi saat ini sedang dibangun jalan tol sepanjang 54 kilometer yang akan menghemat waktu hingga 40 menit dari waktu tempuh dua jam,” kata Dardak.

Saat ini pun sedang diusulkan untuk pembangunan Jalan Tol Tebing Tinggi-Pematang Siantar sepanjang 35 kilometer yang akan menghemat waktu hingga 30 menit yang semula memakan waktu 1 jam 40 menit menggunakan jalan nasional.

Kemudian, pembangunan Jalan Tol Pematang Siantar menuju Parapat sepanjang 27 kilometer. Dengan adanya jalan tol tersebut maka akan menghemat waktu hingga 20 menit dari yang semula memakan waktu selama 1 jam 30 menit menggunakan jalan nasional. (INI)

Download disini