(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Konsolidasi Untuk Pengelolaan Jabatan Fungsional Kementerian PUPR Yang Lebih Baik

Admin putr | 15 September 2016 | 665 kali

    Bertempat di Denpasar, Bali (15/9), Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional (Pusdiklat Menjafung) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengadakan acara Konsolidasi Pengelolaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Acara yang berlangsung selama 2 hari ini dihadiri 35 orang peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing unit organisasi. Dalam konsolidasi ini Pusdiklat Menjafung juga mengundang narasumber dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.

Keragaman peserta ini dimaksudkan agar tim penyusun pedoman dari Pusdiklat Menjafung mendapatkan penyempurnaan pedoman yang membantu masing-masing unsur agar tercipta pedoman berdasarkan dari sudut pandang masing-masing pengelola Jabatan Fungsional (Jafung) bidang PUPR dalam penyelenggaran pengelolaan Jafung bidang PUPR yang terdapat dalam Unit Organisasinya.

Diana Febrianti, Kepala Sub Bidang Evaluasi Jabatan Fungsional dalam laporan penyelenggaran menyampaikan tujuan dari kegiatan konsolidasi ini adalah terbentuknya pedoman pengelolaam Jafung yang berdasarkan kesepakatan bersama antar Unit Organisasi terkait sehingga terbentuknya suatu sistem kerja tata kelola Jafung bidang PUPR di Kementerian PUPR yang lebih baik.

Sejalan dengan tujuan tersebut, dalam sambutannya, Asep Arofah Permana - Kepala Pusdiklat Menjafung mengatakan bahwa harus ada perbaikan dalam pembentukan dan pengelolaan jabatan fungsional dari sisi sistem karir, sistem rekrut dan pengelolaannya. Ia berharap dengan adanya acara ini dapat membantu memperbanyak jenis dan jumlah Jafung juga memperbaiki pengelolaan Jafung di lingkungan KemenPUPR.

 “Jabatan Struktural sangatlah terbatas maka dari itu kita harus mendorong peningkatan jumlah jabatan fungsional. Bukan hanya jumlahnya saja tapi juga kualitas pengelolaannya. Di Kementerian Perhubungan kami membuat sistem sedemikian rupa agar jafung mendapatkan kesempatan berkarir dan berkembang tidak beda dengan jabatan struktural. Pemberian kesempatan ini memang harus diikuti dengan komitmen dari atasan.” ungkap Drs. Pepen Supendi Yusup, M.Si, narasumber dari Kementerian Perhubungan dalam diskusi panel.

Dalam diskusi panel kedua narasumber menyampaikan paparan mengenai kondisi Jafung di kementerian tempat mereka masing-masing bernaung. “Memang terdapat kondisi yang berbeda antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan namun kondisi tersebut memberikan banyak masukan bagi KemenPUPR untuk saat ini dan rencana ke depannya” ujar Asep Arofah. (Pusat 4)

Download disini