(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Lelang Dini Kementerian PUPR : 2.233 Paket Pekerjaan Senilai Rp 13,73 Triliun Sudah Dilelang

Admin putr | 06 Januari 2018 | 351 kali

Jakarta -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 3 Januari 2018 sudah melelang sebanyak 2.233 paket konstruksi senilai Rp 13,73 triliun di empat Direktorat Jenderal yakni Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Penyediaan Perumahan. 

"Secara keseluruhan hingga 3 Januari 2018, sudah dilelang 34% dari target awal sebanyak 6.554 paket yang ditargetkan dilelang hingga akhir bulan Januari 2018. Ditargetkan 50-60% dari jumlah tersebut sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak pada bulan Januari 2018," kata Dirjen Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin dalam jumpa pers di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Adapun rincian dari paket tersebut adalah paket pekerjaan di Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 1.014 paket dengan nilai Rp 3,56 triliun, Ditjen Bina Marga sebanyak 932 paket dengan nilai Rp 9,04 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 279 paket senilai Rp 1,14 triliun dan Ditjen Pembiayaan Perumahan sebanyak 9 paket dengan nilai Rp 26 miliar. 

Syarif melanjutkan, dibandingkan tahun 2017, progres lelang dini tahun ini memang lebih sedikit. Hal ini disebabkan salah satunya dikarenakan adanya perubahan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR, yaitu perubahan kelembagaan ULP (unit layanan pengadaan) dan perubahan mekanisme usulan penetapan Pokja (Kelompok Kerja) ULP.

Syarif menjelaskan, mengenai kelembagaan unit layanan pengadaan, sesuai dengan Kepmen PUPR No. 1011 Tahun 2017, salah satu poin pentingnya, dibandingkan dengan Kepmen PUPR No. 602 Tahun 2016, yaitu Kepala ULP dapat membentuk tim peneliti untuk membantu mengawasi seluruh tahapan proses pemilihan/seleksi di ULP dan melaporkan apabila ada penyimpangan dana atau indikasi penyimpangan kepada Kepala ULP. 

Perubahan penting lainnya adalah dalam hal mekanisme penetapan Pokja ULP. Anggota Pokja tidak lagi dari satker-satker pemilik proyek, tetapi ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR dengan komposisi keanggotaan lintas unit organisasi. Mekanisme ini dimaksudkan untuk memperkuat integritas anggota dan kualitas hasil pelelangan barang dan jasa di lingkungan Kementerian PUPR. 

"Diharapkan dengan adanya perubahan ini, proses pengadaan barang/jasa di Kementerian PUPR akan lebih berkualitas untuk mendukung percepatan pembangunan Infrastruktur," pungkasnya.

Disamping perubahan kelembagaan, kendala pelaksanaan lelang dini khususnya di Ditjen Bina Marga adalah perubahan pemaketan dari semula dilakukan dengan single year contract menjadi multi years contract untuk paket pekerjaan jalan yang menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan adanya pergeseran pagu anggaran untuk alokasi pembangunan jembatan gantung sehingga memerlukan penyesuaian dokumen lelang. 

Turut hadir mendampingi yakni Sekertaris Direktorat Jendral Bina Konstruksi Yaya Supriyatna Sumadinata, Direktur Bina Kelembagaan Dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Bastian Sodunggaron Sihombing, Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Sumito, Direktur Bina Investasi Infrastruktur Masrianto dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.(*)