(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Melalui Pengembangan Kota Hijau, Kementerian PUPR Dorong Pemda Menata Lansekap Kota

Admin putr | 20 Juli 2018 | 528 kali

Jakarta –Pembangunan infrastruktur turut berperan besar dalam pembentukan lansekap kota. Infrastruktur tersedia untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan perkotaan, tetapi juga harus berkualitas dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip infrastruktur hijau yang ramah lingkungan. Infrastruktur hijau telah berkembang dan akan terus berkembang sebagai konsep pembangunan perkotaan kedepan.

“Penataan lansekap yang baik tidak hanya memberikan nilai lebih dari sisi estetika, namun juga dapat berkontribusi terhadap pengelolaan sumber daya air, tanah, dan udara sehingga mewujudkan keseimbangan antara aspek kemanfaatan, efisiensi penggunaan energi, dan kelestarian ekosistem,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo dalam pembukaan pameran dan konferensi industry lansekap dan penghijauan Expo Urbanscape & Greenary 2018, Kamis (19/7/2018).

Disamping pembangunan infrastruktur berskala masif, Kementerian PUPR juga memfokuskan pada pengembangan lansekap dan penghijauan kota. Program peningkatan kualitas kota dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Penambahan luasan RTH sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yaitu pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan yang terdiri dari 20% RTH publik dan 10% RTH private, termasuk dalam bentuk kebun raya baik di kawasan perkotaan maupun non perkotaan.

Salah satunya melalui pembangunan RTH percontohan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). P2KH merupakan prakarsa mulia dan bentuk tanggung jawab yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR) bersama dengan pemerintah Kota/Kabupaten guna mewujudkan ruang perkotaan yang lebih berkualitas melalui perencanaan yang baik dan perwujudan delapan atribut kota hijau sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim. Dimulai sejak 2011, saat ini P2KH telah mencakup sebanyak 187 kota dan kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.  

Ketua Green Building Coucil Indonesia Siti Adiningsih Adiwoso menyampaikan acara ini bagian edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya perencanaan lanskap perkotaan yang baik untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berujung pada keberlanjutan lingkungan. Masalah lingkungan perkotaan di lndonesia sangat serius dan perlu penanganan yang tepat dan cepat,” jelasnya.

Expo Urbanscape & Grenery 2018 diselenggarakan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) berkolaborasi dengan PT.  Media Artha Sentosa. Acara ini akan berlangsung selama 3 hari yakni tanggal 19 – 21 Juli 2018 di Jakarta Expo Kemayoran, menghadirkan lebih dari 60 peserta pameran yang menampilkan beragam produk industry lansekap dan informasi lainnya termasuk Kementerian PUPR.  Partisipasi Kementerian PUPR dalam pameran mengajak salah satu contoh sukses program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) yakni Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.(Iwn)