(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Menteri Basuki : Penyerapan Anggaran Infrastruktur Tidak Menumpuk di Akhir Tahun

Admin putr | 09 Agustus 2018 | 408 kali

Jakarta -  Mendapatkan kepercayaan untuk membelanjakan anggaran besar membangun infrastruktur, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan agar pegawai Kementerian PUPR memiliki jiwa militan, berani, kuat dan berjiwa seni. Kerja keras diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program & proyek strategis dieksekusi tepat waktu dan tepat sasaran agar dampaknya dapat segera dirasakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan pada penutupan Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2018 yang berlangsung tanggal 7-8 Agustus 2018 di Jakarta.  Belanja infrastruktur akan menggerakan sektor ril, membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya saing sehingga menjadi salah satu penyokong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dihadapan pejabat tinggi Madya, Pratama, Para Kepala Balai/Satuan Kerja Kementerian PUPR menginstruksikan tiga hal yakni fokus pada penyelesaian kegiatan tahun 2018 dengan memperbaiki penyerapan anggaran tidak menumpuk diakhir tahun dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan, menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan dan melakukan pemrograman kegiatan tahun 2019 d engan benar. 

“Pelaksanaan pekerjaan tahun 2018 dilaksanakan tepat waktu agar target penyerapan pada akhir tahun sebesar 94,16% dari pagu tahun 2018 Rp 113,71 triliun bisa tercapai. Infrastruktur yang didanai oleh pinjaman dan hibah luar negeri harus proaktif dituntaskan non-objection letter (NOL) secepatnya sehingga penandatangana kontrak bisa segera dilakukan” kata Menteri Basuki. 

Pelaksaan pekerjaan tahun 2019 juga dilakukan antisipasi dengan melakukan lelang dini. Petunjuk pelaksanaan lelang dini akan diterbitkan oleh Ditjen Bina Konstruksi sehingga dalam pelaksanaan lelang dini lebih jelas dan mudah. 

Dalam arahan program tahun 2019, Menteri Basuki mengatakan bagian pemrograman harus mengetahui betul prioritas pembangunan infrastruktur diantaranya dengan meningkatkan belanja modal dan melakukan efisiensi belanja barang seperti belanja perjalanan dinas, paket meeting, belanja ATK, dan belanja tidak produktif lain. “Anggaran tidak boleh dianggap omset unit kerja. Saya minta para Direktur Bina Program bisa mengalokasikan anggaran dengan cermat untuk mendukung tugas yang diberikan kepada Kementerian PUPR,”kata Menteri Basuki. 

Untuk pekerjaan tahun 2019, Menteri Basuki juga mengingatkan bahwa telah dikeluarkan surat edaran Menteri PUPR mengenai himbauan agar BUMN tidak ikut dalam pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR yang nilainya dibawah Rp 100 miliar kecuali BUMN PT. Istaka Karya. “Untuk proyek dengan nilai besar. BUMN juga melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan swasta nasional sebagai bagian pembinaan jasa konstruksi nasional sehingga yang kontraktor kecil menengah bisa menjadi besar,” ujarnya. 

Dalam pengadaan barang dan jasa, peran kelompok kerja (Pokja) sangat besar demikian halnya dengan tantangan dan godaannya. Oleh karena itu Menteri Basuki meminta Inspektur Jenderal melakukan pembekalan sehingga para anggota Pokja bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Pembentukan Dua Pusat Baru di Kementerian PUPR

Untuk mendukung pelaksanaan penugasan untuk membangun pasar dan sarana pendidikan pada tahun 2019, Kementerian PUPR akan membentuk Pusat Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar dibawah Direktorat Jenderal Cipta Karya. Peningkatan kemampuan supervisi Kementerian PUPR terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah juga dilakukan melalui aspek kelembagaan dengan membentuk Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah dibawah Sekretariat Jenderal. 

Proses perijinan yang berada dibawah Kementerian PUPR juga mendapat perhatian untuk ditingkatkan kualitas pelayanan dan kepastian waktu permohonan perijinan diterima atau ditolak. Beberapa proses perijinan di Kementerian PUPR seperti izin penggunaan sumber daya air, izin penggunaan ruang milik jalan tol dan non tol, dan izin penghunian rumah negara golongan III.

Dalam pembiayaan infrastruktur, skema kerjasama pemerintah dan badan usaha lebih diperluas tidak hanya pada pembangunan jalan tol dan sistem penyediaan air minum. Tahun 2019, skema KPBU juga digunakan pada pekerjaan tiga paket pekerjaan yakni preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Riau-Sumsel), Penanganan Jalan Lintas Barat dan Tengah Sumatera termasuk penggantian jembatan di Lintas Utama dan Preservasi Jalan Trans Papua (Wamena-Mumugu) denbgan nilai RP 5,1 triliun.

Skema yang dipakai adalah KPBU Availability Payment (AP) dimana badan usaha akan membiayai pembangunannya, kemudian Pemerintah akan membayar terhadap layanan jalan yang diberikan selama masa konsesi sekitar 15 tahun. “Saya minta sudah disiapkan tahun ini sehingga tahun 2019 sudah bisa langsung dilaksanakan,” pungkas Menteri Basuki. (Gtv)