(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Momentum Hapernas Dorong Pemda Untuk Lebih Berkontribusi Dalam Program Satu Juta Rumah

Admin putr | 21 Agustus 2017 | 384 kali

Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) setiap tahun memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang jatuh pada tanggal 25 Agustus. Peringatan Hapernas 2017 dilaksanakan dengan menyelenggarakan serangkaian acara. Momentum Hapernas tahun 2017 ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk lebih berperan dan berkontribusi dalam Program Satu Juta Rumah (PSR). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Lana Winayanti dalam acara Dialog Bincang Kita bersama dengan Kompas TV, Jumat (18/8).

“Program Satu Juta Rumah bukan tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sendiri tapi bersifat lintas kementerian dan tentunya melibatkan para stakeholder bidang perumahan seperti pengembang, perbankan dan masyarakat itu sendiri, termasuk pemerintah daerah (pemda). Peran pemda dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah ini, jelas sangat signifikan sejalan dengan amanat  Undang-Undang No 1 tahun 2011 yang menugaskan pemda untuk memfasilitasi penyediaan rumah buat MBR”, ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti.

Lebih jauh lagi, peran pemda terkait pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ujar Lana Winayanti ditegaskan oleh PP. 64 Tahun 2016 “Di dalam PP No. 64 Tahun 2016 ini, ada amanat yang harus dilaksanakan oleh pemda yaitu terkait dengan penerbitan sertifikat laik fungsi bagi rumah MBR. Memang sekarang ini belum banyak berjalan tapi ke depan amanat ini harus dilaksanakan oleh pemda dan nantinya pemda harus memilki kapasitas untuk melaksanakan tugas ini atau dengan kata lain pemda harus memiliki sumber daya manusia yang mumpuni yaitu tenaga ahli bangunan yang akan mendapatkan pembinaan teknis dari Pemerintah Pusat,”, terang Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti.

Kunci keberhasilan Program Satu Juta Rumah, ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, ada di pemda. “Pemda juga harus dapat menjaga ketersediaan tanah bagi rumah MBR. Ke depan, pemerintah juga akan meluncurkan skim baru pembiayaan perumahan untuk memfasilitasi MBR Sektor Informal dalam memenuhi kebutuhan mereka melalui KPR Swadaya. Semoga dengan adanya Skim baru ini dapat mendorong percepatan pencapaian Program Satu Juta Rumah”, ungkap Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti.

Lebih jauh lagi Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, mengatakan bahwa program Satu Juta Rumah mendapat perhatian dari kantor Wakil Presiden. “Beberapa hari yang lalu, kami mengadakan rapat bersama Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan membicarakan tentang rencana pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahan MBR dan juga rencana Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 55 Tahun 2017 yang merupakan tindak lanjut dari PP No. 64 tahun 2016”, ungkap Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan pun berharap Program Satu Juta Rumah dapat terus mendapatkan dukungan dari para stakeholder bidang perumahan. “Kami menyadari bahwa sosialisasi ke daerah kurang. Namun dari pemerintah, kami telah melakukan rapat koordinasi pemetaan potensi pembangunan di daerah dengan mengundang perwakilan dari pemda, pengembang dan pemangku kepentingan lainnya agar didapatkan data mengenai potensi pembangunan perumahan MBR di daerah”, terang Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan.

Selain itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan pun mendorong masyarakat untuk dapat membiasakan menabung dan lebih bijak membelanjakan uangnya daripada digunakan untuk tujuan konsumtif.

Di sisi lain, Direktur Konsumer dan Retail PT. Bank Artha Graha Internasional, Dyah Hindraswarini yang menjadi narasumber dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan selalu memberikan yang terbaik dalam membantu MBR memiliki rumah. “Salah satu tantangan terkait perumahan MBR adalah banyaknya rumah yang tidak layak infrastrukturnya. Tapi kami dari perbankan harus memberikan yang terbaik bagi nasabah. Jangan sampai perumahan MBR itu jauh dari tempat kerja yang akhirnya menyebabkan beban bagi MBR karena transportasinya mahal”, ungkap Dyah Hindraswarini.

Pada kesempatan lain, Pengamat Properti, Ali Tranghanda mengatakan bahwa permasalahan perumahan terkait dengan belum adanya zona khusus untuk rumah MBR. “Penyediaan lahan untuk rumah MBR harus menjadi perhatian pemda maupun pihak terkait lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri dan ATR/BPN. Pemda harus membuat zona khusus untuk perumahan MBR dan tanah-tanah yang dikuasai oleh pemda untuk pembangunan rumah MBR harus diamankan”, ungkap Ali Tranghanda. (Sri/Pemb. Perumahan)