Jakarta - Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan dan Penerapan Teknologi (PKPT) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar acara brainstorming dengan tema “Permasalahan dan Tawaran Solusi Pendayagunaan Sumber Daya Air Mendukung Ketahanan Energi” di Jakarta, Selasa (21/6). Dalam acara tersebut Kementerian PUPR mengundang representasi dari para investor/calon investor, regulator di lingkungan Kementerian PUPR, BKPM, Kemenko Perekonomian, Dewan Energi Nasional, para pengelola PLTA, LSM, serta kalangan akademisi dari UI dan IPB.
Tujuan digelarnya Brainstorming adalah memetakan persoalan dan mencari solusi pemanfaatan sumber daya air (SDA) dalam mendukung ketahanan energi nasional. Pemetaan tersebut dilakukan dengan cara menghimpun informasi dan saran dari para peserta.
Seperti diketahui bahwa Indonesia merupakan negara ke-5 terbesar dengan potensi airnya, namun ironisnya rasio elektrifikasi Indonesia masih sangat rendah. Sehingga dukungan energi baru terbarukan dari PLTA digadang-gadang menjadi salah satu solusi utama dalam penyediaan listrik nasional terutama di daerah pedesaan. Karena PLTA sampai saat ini masih dianggap sebagai sumber tenaga listrik yang ramah lingkungan, sustainable, dan dalam jangka panjang biaya operasinya sangat rendah dibandingkan dengan pembangkit lainnya.
“Pertemuan ini adalah langkah awal, kita akan kawal kedepannya untuk mendukung ketahanan energi nasional,” tegas Kepala Pusat Litbang Kebijakan dan Penerapan Teknologi, Bobby Prabowo.
Brainstroming ini selanjutnya akan diformulasi menjadi policy brief bagi Menteri PUPR untuk disampaikan dalam rapat pimpinan atau rapat terbatas antara para menteri dengan Presiden RI.
Pemerhati Kebijakan Publik Nasional, Agus Pambagyo yang menjadi moderator dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa Kementerian PUPR harus bisa menjadi bagian dari solusi atas permasalahan air selama ini. “Karena air, energi dan pangan adalah hal yang krusial dan jika tidak kita solusikan maka di Indonesia, bisa perang saudara,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut berhasil mengungkap beragam permasalahan dan ide, mulai dari yang terkait dengan perizinan, administrasi BMN, tata kelola dan operasi reservoir, kewenangan lintas instansi, hingga kompetensi SDM di level Balai/UPT.
Untuk memenuhi kaidah penelitian, peserta yang hadir dalam brainstroming ini juga diminta untuk mengisi kusioner Strategic Assumptions Surfacing and Testing (SAST) untuk melihat tingkat kepastian dan kepentingan terhadap asumsi-asumsi percepatan pendayagunaan sumber daya air dalam mendukung ketahanan energi. Ada beberapa asumsi yang diangkat terkait dengan 10 hal yaitu aspek perizinan pemerintah pusat dan daerah, biaya pungutan air yang wajar kepada operator, ketersediaan data dan informasi sumber daya air termasuk potensi PLTA, kesiapan teknologi, komitmen dan kesadaran pemerintah dan masyarakat, konservasi wilayah hulu, pola operasi bendungan, demand listrik, fasilitas pembiayaan pembangunan PLTA dan koordinasi lintas lembaga.
Kementerian PUPR bukan satu-satunya pemberi solusi atas ketahanan energi Indonesia, masih ada Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Koordinasi Perekonomian. (wp)
Download disini