(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Pembangunan Infrastruktur PUPR Berbasis Pengembangan Wilayah

Admin putr | 29 Mei 2016 | 975 kali

Dalam membangun infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) fokus pada pembangunan infrastruktur berbasis pengembangan wilayah, terutama di kawasan-kawasan strategis sebagai pusat pertumbuhan. Hal tersebut dilakukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Pengembangan wilayah tersebut melalui 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS), dimana didalamnya terdapat kawasan-kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu (Kapet), Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) dan Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang mendorong terwujudnya spesialisasi seperti di kawasan industri. Hal ini juga mendorong terwujudnya komplementaritas seperti jalan tol, di samping mendukung kawasan industri juga mendukung KSPN, perkotaan dan outlet.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hermanto Dardak saat Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan II bagi Kepala Daerah hasil Pilkada Tahun 2015, di Jakarta, Sabtu (28/5). Kegiatan yang diadakan Kementerian Dalam Negeri ini juga dihadiri Bupati dan Walikota dari 31 Provinsi se-Indonesia.

“WPS juga mendorong terwujudnya sinergitas seperti sinergi penanganan jaringan jalan di Kawasan Industri seperti di Cikarang dan sekitarnya, aglomerasi antar kota tetangga dan hinterland perdesaan yang membentuk kawasan perkotaan metropolitan, serta diperolehnya manfaat ekonomi dalam wilayah pertumbuhan tersebut,” tukas Dardak.

Dalam mendukung konektivitas antar wilayah, pada tahun 2016 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun jalan baru sepanjang 420 km. Jalan yang sedang dibangun maupun tahap rencana pembangunan tersebut termasuk juga kawasan perbatasan.  Khusus untuk program penanganan jalan perbatasan Papua, saat ini total panjang jalan pararel perbatasan mencapai 1.105,08 km. Sementara total panjang jalan terbuka/tembus sepanjang 800,58 km.

Selain itu Dardak menyatakan untuk mendukung konektivitas pada tahun ini dibangun jalan tol yang dibangun sepanjang 26 kilometer. Pembangunan jalan tol tersebut dengan dukungan APBN. “Kemudian untuk pembangunan dan peningkatan jembatan sepanjang 11.890 meter, fly over, underpass, perlintasan tak sebidang kereta api sepanjang 4.578 meter dan pengadaan lahan jalan bebas hambatan sepanjang 1.920 hektar,” ungkap Dardak.

Terkait dengan pembiayaan pembangunan infrastruktur, diakuinya beberapa seksi pembangunan jalan tol saat ini sudah ada yang layak secara finansial. Namun di wilayah pertumbuhan seperti di Sumatera Utara, terdapat beberapa seksi pembangunan jalan tol yang membutuhkan kerjasama pemerintah dengan badan usaha atau public private partnershipdengan menggunakan Viability Gap Fund (VGF). “Kami juga mengharapkan dukungan pendanaan APBN dan BUMN dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia,” tutur Dardak.

Dikatakannya juga bahwa mulai tahun ini telah dilakukan penyesuaian substansi dan mekanisme penyusunan rencana dan program, melalui pendekatan wilayah sehingga setiap kegiatan diorientasikan tidak hanya memberikan output, tetapi jugaoutcome dan impact pada wilayah atau kawasan tersebut.

Mengenai dukungan terhadap ketahanan air, kedaulatan pangan dan energi saat ini Kementerian PUPR membangun infrastruktur seperti penyelesaian 22 bendungan  dan  8 bendungan baru ditahun ini, pembangunan 75 ribu hektar irigasi, rawa, rehabilitasi 200 ribu hektar irigasi, Operasi dan Pemeliharaan (OP) irigasi, tambak seluas 2,3 juta ha, pembangunan 106 km pengendali banjir, pembangunan 12 km pengamanan pantai dan pembangunan 321 embung.

Dalam mendukung peningkatan kualitas hidup menurut Dardak saat ini Kementerian PUPR berupaya membangun beberapa infrastruktur seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional 1.850 lt/dtk, SPAM IKK 2.545 lt/dtk, SPAM Berbasis Masyarakat 1.480 lt/dtk, penanganan 2.086 hektar kawasan kumuh perkotaan, dan penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di 2 kab/kota (109.400 KK).

Selain itu juga penanganan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Regional di 2 kab/kota (2.000 KK), revitalisasi 83 Kawasan Tematik, pembangunan Rumah Susun 15.000 unit, pembangungan Rumah Khusus 6.350 unit, peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 95.000 unit dan bantuan PSU untuk Perumahan Umum 42.000 unit. (INI/InfoBPIW)

Download disini