(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Pembangunan Infrastruktur Tangguh Bencana Bagian Dari Mitigasi

Admin putr | 04 Oktober 2017 | 695 kali

Jakarta--Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kontrak pembangunan infrastruktur diharapkan dapat mengakomodasi kondisi kebencanaan di Indonesia sehingga menghasilkan infrastruktur yang tangguh dan bisa mengurangi risiko bencana. 

"Indonesia senang sekali bisa menjadi tuan rumah konferensi ini, karena sejak 100 tahun FIDIC berdiri, ini merupakan yang pertama diselenggarakan di Indonesia," kata Menteri Basuki. Demikian disampaikannya usai membuka FIDIC International Infrastructure Conference dengan tema "Infrastructure Resilient - Improving Life" di Jakarta Convention Centre, Senayan, Senin (2/10/2017). 

Untuk mendukung pembangunan infrastruktur tangguh bencana, Kementerian PUPR baru-baru ini telah mengeluarkan peta gempa yang paling baru dimana pada peta gempa sebelumnya yang dikeluarkan tahun 2010 hanya terdapat 81 sesar aktif pemicu gempa, namun dan pada peta gempa 2017 diidentifikasi sebanyak 295 sesar aktif. "Kita (Indonesia) merupakan daerah rawan bencana, jadi kita harus menyiapkan infrastruktur yang siap mengadopsi kondisi-kondisi di daerah bencana. Risikonya bertambah, bukan untuk menakut-nakuti, akan tetapi bagaimana mitigasi terhadap resiko itu yang harus kita lakukan," jelas Menteri Basuki. 

Kementerian PUPR juga telah mengeluarkan regulasi terkait standar keamanan bangunan infrastruktur termasuk didalamnya antisipasi terhadap bencana seperti pada gedung, jalan, jembatan bentang panjang, dan bendungan. Disamping itu melalui Balitbang juga mengembangkan teknologi ramah bencana seperti Risha (Rumah Instan Sederhana Sehat). 

Sementara itu Menteri Basuki mengatakan standar kontrak yang dikeluarkan oleh FIDIC (Federation Internationale Des Ingenieurs-Conseils) atau Organisasi Konsultan Internasional menjadi rujukan model kontrak yang digunakan di Indonesia sejak tahun 1980. Standar kontrak FIDIC banyak digunakan pada kontrak konstruksi yang didanai lembaga internasional seperti oleh Bank Dunia dan JICA.

Sebagai organisasi konsultan internasional, FIDIC juga berperan dalam meningkatkan pengetahuan para insinyur termasuk pengetahuan mengenai kontrak konstruksi. 

Berkaitan dengan masih sedikitnya ahli-ahli Indonesia yang menguasai standar-standar FIDIC, apalagi ahli yang memiliki akreditasi sebagai "FIDIC trainer", maka kesempatan pelaksanaan "FIDIC International Infrastructure Conference 2017" ini hendaknya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ahli Indonesia untuk lebih mendalami pengetahuan tentang FIDIC.

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro, Ketua Umum Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Nugroho Pudji Rahardjo, President FIDIC Jae-Wan Lee, dan Ketua ASPAC Liu Luobing. Mendampingi Menteri Basuki yakni Staf Khusus Menteri PUPR yang memiliki sertifikat ahli FIDIC Sarwono Hardjomuljadi, Kepala Balitbang Danis H. Sumadilaga, dan Kepala Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. 

Sementara itu Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro mengatakan pengaturan mengenai kontrak konsultansi dibagi dua yakni jasa konsultansi konstruksi dilakukan oleh Kementerian PUPR sedangkan non-konstruksi oleh Bappenas 

Menurutnya infrastruktur tangguh bencana sangat diperlukan karena besarnya skala dan dampak kerugian yang ditimbulkan makin besar. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015-2019, Pemerintah telah memiliki kebijakan nasional dalam mitigasi bencana. Diantaranya adalah meningkatkan kemampuan manajemen bencana di tingkat daerah, dukungan regulasi, pengetahuan, dan kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat, media, komunitas dan universitas dalam manajemen bencana. 

FIDIC International Infrastructure Conference dilaksanakan 1-3 Oktober 2017 yang diikuti sekitar 1000 peserta - yang terdiri dari para pengambil keputusan, profesional, ahli, dan akademisi dari lebih dari 70 negara dan akan mendiskusikan dan membahas berbagai aspek dan perkembangan mutakhir terkait ketahanan infrastruktur. (*)