(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Pembangunan Jalan Perhatikan Aspek Lingkungan

Admin putr | 03 November 2018 | 1323 kali

Jakarta - Dalam setiap kegiatan pembangunan jalan tentunya akan berdampak terhadap lingkungan, sehingga perlu diantisipasi mulai dari perancangan, pelaksanaan konstruksi dan operasionalisasinya. Untuk mendorong pembangunan jalan yang berkelanjutan, dilakukan melalui  Pemeringkatan Jalan Hijau yang diselenggarakan Pusat Litbang Jalan dan Jembatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). 

Sistem Pemeringkatan Jalan Hijau merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan jalan dengan prinsip-prinsip konstruksi berkelanjutan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Peraturan Menteri PUPR No.05/PRT/M/2015 tentang Pedoman Umum Implementasi Konstruksi Bekelanjutan pada Penyelenggaraan Infrastruktur bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman. 

“Melalui Pemeringkatan Jalan Hijau, akan mendorong para pelaksana konstruksi di setiap proyek peningkatan jalan maupun jalan baru atau jembatan memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu. 

Pemeringkatan Jalan Hijau adalah kegiatan pemeringkatan terhadap usaha-usaha dalam menerapkan kriteria keberlanjutan yang dilakukan secara sukarela pada tahap perancangan dan pelaksanaan konstruksi yang dilanjutkan dengan pemberian peringkat jalan hijau yang ditandai dengan jumlah bintang berdasarkan rentang nilai tertentu.

Peringkat jalan hijau dibagi menjadi 4 tingkatan yakni empat bintang untuk nilai lebih besar sama dengan 45, tiga bintang apabila mencapai nilai antara 20,01 - 44,99, dua bintang mencapai nilai kurang dari 20 dan satu bintang bagi yang telah memenuhi persyaratan pemeringkatan.

Dalam rangkaian acara Konstruksi Indonesia 2018 dilakukan penyerahan penghargaan pemeringkatan jalan hijau bintang tiga kepada Satker Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Tayan, BBPJN Ditjen Bina Marga TA 2012-2015 dan kepada Satuan Kegiatan Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Bina Marga Kabupaten Bandung, melalui Satker Pelaksana Pembangunan Jalan Tembus Kamojang – Jawa Barat,  TA 2014-2015. 

Penghargaan diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Kementerian PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan yang juga menjabat Plt. Kepala Balitbang Kementerian PUPR, Lukman Hakim, di JIExpo, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Turut hadir dalam acara tersebut Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Luthfiel Annam Achmad, Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi PUPR, Sumito.

Menurut Lukman Hakim pemeringkatan bertujuan mendorong para pelaksana kerja dengan keahlian bidang perancangan menggunakan sumber daya se-efisien mungkin dan berwawasan lingkungan.

Aspek Lingkungan Jembatan Tayan dan Jalan Tembus Ibun - Kamojang

Pembangunan Jembatan Tayan dan Jalan Aksesnya sangat bermanfaat bagi jalur transportasi antar provinsi di Kalimantan. Kehadiran jembatan mempercepat pelayanan angkutan manusia dan kebutuhan logistik yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. Selain itu Jembatan Tayan menjadi daya tarik wisata baru di Kabupaten Sanggau. 

Pembangunan Jembatan Tayan berupa Rangka Baja Pelengkung (Arch Bridge) dalam pembangunannya memperhatikan pengendalian aliran air permukaan pada jalan maupun area sekitarnya dengan menyediakan saluran drainase jalan, saluran drainase lereng, dan penanganan sedimentasi. Disamping itu dilakukan upaya meminimumkan dampak polusi udara dengan menanam pohon, efisiensi waktu pelaksanaan dengan terus melakukan koordinasi, dan pengadaan material lokal.

Pembangunan Jalan Tembus Ibun-Kamojang merupakan sebagai akses penunjang Jalan Strategis Nasional Jawa Barat Selatan dan sebagai jalan alternatif jalur mudik pada hari raya antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. Fungsi lain jalur tersebut sebagai akses wisata Geotermal dan Pembangkit Tenaga Listrik Panas Bumi Kamojang. Kegiatan pembangunan Jalan Tembus Kamojang pada tahap awal pembangunan meliputi kegiatan pembangunan Jembatan Pelengkung Rangka Baja dan Pembangunan Jalan Beton dengan Panjang +/- 2,4 Km. 

Dalam pelaksanaannya dilakukan upaya mengendalikan air permukaan pada jalan maupun area sekitarnya dengan menyediakan saluran drainase jalan, saluran drainase lereng, dan penanganan sedimentasi. Pembangunan proyek tersebut memberikan perlindungan terhadap lereng dengan vegetasi dan struktur penahan tanah menghindari kelongsoran bukit. 

Selain itu dilakukan upaya meminimumkan dampak polusi udara dengan menanam pohon dan polusi, efisiensi waktu pelaksanaan dengan terus melakukan koordinasi, efektifitas kegiatan agar terdapat efisiensi biaya dengan pengadaan material campuran di area terdekat dengan lokasi, dan pengadaan material lokal. (Gtv/Dms)