(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Pemda Jangan Lupakan Program Perumahan

Admin putr | 03 Februari 2017 | 536 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin meminta pemerintah daerah untuk tidak melupakan pelaksanakan program perumahan bagi masyarakat. Sebagai langkah antisipasi kebutuhan rumah yang terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi. 

 “Saya minta kepala daerah yang memimpin di setiap daerah untuk tidak melupakan program perumahan.  Sebab meskipun infrastruktur sudah memadai tapi masalah papan masih kurang mendapat perhatian di daerah-daerah,” kata Syarif Burhanuddin saat memberikan pengarahan pada Rakor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (2/2/2017). 

Pada kegiatan tersebut hadir sekitar 500 lebih perwakilan Dinas yang menangani perumahan yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia dan juga Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti. 

Syarif menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman setiap orang berhak tinggal di rumah yang layak huni. Tugas tersebut tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja tapi juga perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat itu sendiri.

Dalam RPJMN juga diterangkan bahwa masyarakat harus diberikan akses seluas-luasnya terhadap tempat tinggal layak. Dalam memberikan dukungan terhadap hal tersebut, Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan memiliki berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh Pemda seperti program Rusun, Rumah Khusus, Rumah Swadaya dan Bantuan PSU untuk rumah-rumah bersubsidi.

Adanya Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah, imbuh Syarif sebisa mungkin dimanfaatkan secara maskimal oleh Pemda untuk menyejahterakan masyarakat di daerah tersebut. Selain memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, program perumahan juga sangat berpengaruh pada kemajuan sebuah daerah.

“Target perumahan tidak hanya masyarakat berpenghasilan rendah saja, tapi mereka yang benar-benar tidak memiliki rumah, PNS serta para pegawai honorer maupun swasta juga perlu rumah yang layak huni. Jika masyarakat memiliki tanah tapi belum mampu membangun pemerintah juga siap memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya,” katanya. (Ristyan / Komunikasi Publik Ditjen Penyediaan Perumahan)