(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Pemutihan Utang PDAM Senilai Rp 4,24 Triliun Menunggu APBNP

Admin putr | 03 Mei 2016 | 628 kali

Jakarta – Dana sebesar Rp 4,24 triliun untuk pemutihan utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) akan diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara Perubahan (APBNP). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja PDAM sehingga target 10 juta sambungan pipa air bersih hingga 2019 dapat terwujud.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla saat membuka Indonesia water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2016, di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Selasa (3/5) mengatakan pemerintah akan membebaskan utang yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang saat ini sebesar Rp 4,24 triliun. “Pembebasan utang ini akan disubsidi oleh pemerintah yang akan ditetapkan melalui APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara Perubahan) 2016,” katanya.

Dengan adanya pembebasan utang tersebut, diharapkan, pemenuhan kebutuhan air akan lebih baik lagi di Indonesia. “Hal ini dilakukan agar target pemerintah untuk pemasangan 10 juta sambungan pipa air di seluruh Indonesia akan terwujud pada 2019,” ucap pria yang biasa disapa JK tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menambahkan, utang PDAM sebesar Rp 4,24 triliun tersebut adalah total dari utang milik 117 perusahaan PDAM. Tujuan dari pemutihan utang tersebut adalah agar kinerja PDAM lebih maksimal.

"Ini juga sudah diputuskan Januari kemarin, hanya anggarannya akan masuk dalam APBN-P (2016) nanti,” katanya.

Ia menerangkan, pemerintah pusat telah melaksanakan percepatan penyelesaian utang PDAM yang dilakukan melalui hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yang selanjutnya menjadi Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM.

Ketua Umum PERPAMSI, Rudie Kusmayadi menyampaikan, IWWEF memiliki arti strategis di bidang air minum dan air limbah. Terutama, mengejar target RPJMN 2015-2019 bidang cipta karya, seperti yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR yaitu 100-0-100. 100-0-100 adalah 100 persen akses aman air, nol persen pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

Selain itu, dalam konteks saat ini IWWEF juga menjadi momentum tepat untuk mengejar target 10 juta sambungan pipa air bersih kepada masyarakat. "Di IWWEF ini kita bisa mengkomunikasikan pertama tentang pembebasan utang dan kedua sosialisasi target 10 juta sambungan. Di mana, PDAM diharapkan lebih berperan aktif dalam pembangunan SPAM (Sambungan Pipa Air Minum)," tutur Rudie.

Acara IWWEF ini adalah kegiatan yang mempertemukan para pengelola air minum dan sanitasi, dunia usaha, professional, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan di pemerintah pusat maupun derah. Dalam acara yang gelar pada 3-5 Mei 2016 tersebut, ada juga kegiatan pameran yang diikuti lebih dari 50 perusahaan di bidang water utility yang memamerkan teknologi terkini.

Pada acara tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Andreas Suhono dan Direktur Pengembangan Sistem Penyedian Air Minum M Natsir. (Iwn/Toar)

Download disini