(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Penanganan Permukiman Kumuh 2019 Difokuskan Upaya Peningkatan Kualitas Kawasan Perkotaan

Admin putr | 01 Juli 2015 | 799 kali

    Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Rina Farida menjelaskan, penanganan permukiman kumuh menuju kota tanpa permukiman kumuh tahun 2019 difokuskan pada upaya peningkatan kualitas di kawasan perkotaan, dengan tetap mempertimbangkan perlunya upaya pencegahan dalam menyelesaikan permasalahan permukiman kumuh. 

Hal tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Penyusunan Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKP-KP) Tahun 2019 di Bandung, Selasa (30/6/2015). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kota dan Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan Provinsi di seluruh Indonesia. 

“Saya mendukung penuh penanganan kawasan kumuh perkotaan, apalagi penanganannya dibantu dengan APBN Pemerintah Pusat," kata Walikota Bandung Ridwan Kamil.

 Ridwan mengungkapkan, penataan permukiman kumuh di Kota Bandung  dilaksanakan tanpa ada penggusuran dan pada saat penataan tersebut, penduduknya dapat direlokasi terlebih dahulu ke tempat lain. Disamping itu, dalam menata kawasan perkotaan, saat ini biaya tidak menjadi masalah, yang sangat dibutuhkan adalah political will dari pimpinan daerah dan pemerintah pusat.

Setelah itu dilanjutkan dengan diskusi panel dengan mengangkat tema kebijakan strategi dan keterpaduan penanganan permukiman kumuh perkotaan. (Randal Jabar/bns)