(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Penghematan Anggaran Pengaruhi Target Program Satu Juta Rumah

Admin putr | 21 Juni 2016 | 520 kali

Jakarta - Adanya penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), secara tidak langsung mempengaruhi target Program Satu Juta Rumah. Meksi begitu, Kementerian PUPR akan terus melanjutkan program penyediaan perumahan bagi masyarakat dengan melibatkan para pemangku kepentingan bidang perumahan, mulai dari pengembang, pengusaha serta masyarakat sendiri.

“Penghematan anggaran perumahan sebagai bagian dari penghematan dalam APBN pasti ada pengaruhnya dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah. Ya target pembangunan rumah yang dibiayai APBN mengalami sedikit penurunan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Selasa (21/6).

Syarif mengatakan, penurunan target hampir terjadi di setiap program direktorat yang ada di lingkup Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR namun pemerintah tetap mengupayakan, agar pembangunan perumahan khususnya Program Satu Juta Rumah untuk masyarakat Indonesia tetap berjalan. Mengingat kebutuhan rumah yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Target pembangunan yang dibiayai APBN dari total 112.992 unit ada penurunan sedikit menjadi 110.574 unit,” terangnya.

Meskipun tahun ini ada penghematan anggaran, Syarif mengaku tetap optimis bahwa Program Satu Juta Rumah dapat dilaksanakan pada tahun ini. Ia juga berharap tahun depan anggaran perumahan bisa lebih ditingkatkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan rumah masyarakat.

“Tahun ini mungkin hanya ada  beberapa penundaan saja dalam Program Satu Juta Rumah tapi kami berjanji program tersebut akan tetap dilanjutkan dan semoga tahun depan anggarannya bisa  lebih besar lagi,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR mengusulkan penghematan sebesar Rp 355,3 miliar dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Pemotongan belanja dilaksanakan dengan melakukan pemblokiran mandiri (self blocking) pada satuan-satuan kerja (satker) di lingkungan Ditjen Penyediaan Perumahan.

Perubahan anggaran pada APBN-P 2016 menjadi dasar penghematan dan penambahan anggaran dalam rangka pembangunan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan kegiatan olahraga Asian Games 2018 mendatang. Jadi meski ada penghematan anggaran, Ditjen Penyediaan Perumahan juga memperoleh penambahan anggaran yang cukup signifikan.

"Pagu awal anggaran yang dikelola oleh Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar Rp 7,697 triliun dan dilakukan penghematan Rp 355,3 miliar namun dalam rangka mendukung Asian Games 2018 kami mendapat tambahan anggaran Rp 800 miliar, jadi total pagu akhir yang kami kelola jumlahnya Rp 8,12 triliun," ujarnya. (Ristyan)

Download disini