(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Permen PUPR Nomor 20/2016 Membawa Perubahan Peran Balai

Admin putr | 24 Juni 2016 | 936 kali

Aceh - Perubahan nomenklatur pada Unit Pelaksana Teknis yang merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 20/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR membawa perubahan pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) balai-balai di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.

Tupoksi balai di Ditjen Bina Konstruksi saat ini bertambah, sehingga struktur organisasi balai pun menyesuaikan dengan penambahan tugas tersebut. Dengan demikian Balai Jasa Konstruksi akan memiliki Seksi Perencanaan dan Informasi, Seksi Penyelenggaraan, dan Sub Bagian Tata Usaha dan Pengendalian Mutu. Sebelumnya hanya terdapat dua unit eselon IV struktural, yaitu Kepala Seksi Penyelenggaraan dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha. 

“Penambahan satu unit struktural eselon IV  ini akan menjadi tantangan bagi Balai untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi, Panani Kesai ketika meninjau Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Aceh, Kamis (23/6).

Seksi Perencanaan dan Informasi, selain menjalankan fungsi penganggaran, juga menjalankan fungsi sebagai sumber informasi. Tak hanya itu, Kepala Seksi Perencanaan dan Informasi juga harus menginventarisir anggaran pembangunan infrastruktur provinsi di wilayah kerja balai tersebut. 

“Untuk Seksi Penyelenggaraan dan Pengendali Mutu ke depan bukan hanya mengendalikan mutu peningkatan kapasitas jasa konstruksi namun juga termasuk mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yang diselenggarakan oleh masyarakat dan pemerintah di wilayahnya,” tambah Panani. 

Tujuan Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi meninjau Balai Aceh dalam rangka mensosialisasikan Pembinaan Jasa Konstruksi untuk Peningkatan Kapasitas Pelaksana Pembina Jasa Konstruksi Daerah (Binjakonda). Dalam kegiatan kunjungannya, Panani Kesai juga menyempatkan diri meninjau kesiapan kondisi balai, sarana dan prasarana pasca penajaman pagu anggaran 2016 Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.

Panani mengingatkan Balai serta Binjakonda untuk fokus pada sasaran output prioritas sesuai penajaman pagu anggaran 2016 diantaranya, pelatihan supervisor, mandor, kepala pekerja konstruksi, pelatihan fasilitator, instruktur, asesor, manajer pemberdayaan. Selain itu, pemberdayaan tenaga kerja mandiri pun menjadi prioritas utama dalam hal ini ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) dan ASEAN Architect (AA). (dn/tw)

Download disini