(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Presiden Jokowi Meresmikan Jembatan Terpanjang Di Indonesia Bagian Timur

Admin putr | 04 April 2016 | 861 kali

AMBON - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur Maluku, Said Asegaf meresmikan Jembatan Merah Putih di Kota Ambon, Maluku, Senin (4/4).

“Dalam era globalisasi perubahan terjadi sangat cepat dan ada tiga hal yang harus segera dilakukan yaitu deregulasi, percepatan pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia),” tutur Jokowi dalam sambutannya saat meresmikan Jembatan Merah Putih.

Menurutnya, regulasi berfungsi untuk mempercepat proses pembangunan, sehingga saat ini yang diperlukan adalah deregulasi. Karena regulasi yang ada saat ini justru menghambat pembangunan.

Gubernur Maluku, Said Asegaf dalam sambutannya menyampaikan bahwa Jembatan Merah Putih merupakan icon kebanggaan masyarakat Ambon dan juga sebagai solusi dalam pengembangan wilayah Kota Ambon. “Bapak presiden sangat memperhatikan kawasan timur Indonesia, semoga hal ini menjadi motivasi bagi kami di wilayah timur,” ucapnya.

Jembatan Merah Putih akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia Bagian Timur. Secara teknis, panjang jembatan tersebut adalah 1.140 meter yang terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu Jembatan Pendekat di sisi Desa Poka sepanjang 520 meter, Jembatan Pendekat di sisi Desa Galala sepanjang 320 meter, dan jembatan utama sepanjang 300 meter yang merupakan tipe jembatan khusus. Jembatan Merah Putih menggunakan sistem beruji kabel atau cable stayed, dengan jarak antar pilon sepanjang 150 meter.

Sebelumnya, Menteri Basuki mengatakan bahwa proses pembangunan Jembatan Merah Putih yang telah dimulai sejak 17 Juli 2011 sempat beberapa kali tertunda. Termasuk yang terakhir karena adanya gempa namun ternyata masih bisa diteruskan.

“Sempat terjadi gempa pada saat rencana penyambungan jembatan pada tahun baru 2016 yang mengakibatkan terjadinya pergeseran 9 sentimeter,” katanya.

Meski terjadi pergeseran, Basuki memastikan bahwa saat ini Jembatan Merah Putih kondisinya baik karena toleransi pergeseran sampai 30 sentimeter.

Jembatan Merah Putih dibangun dengan total biaya sebesar Rp 772,9 miliar dan dana tersebut termasuk biaya untuk pembangunan bangunan pelengkap yaitu Underpass Jalan Sudirman sebagai tempat berputar kendaraan yang dari dan ke Jembatan Merah Putih.

Jembatan yang baru diresmikan itu membentang melintasi Teluk Dalam Pulau Ambon dan menghubungkan Desa Rumah Tiga (Poka), Kecamatan Sirimau pada sisi utara dan Desa Hative Kecil/Galala, Kecamatan Teluk Ambon pada sisi selatan.

Jembatan Merah Putih yang menjadi icon Kota Ambon serta kebanggaan masyarakat Maluku dan Indonesia, dibangun untuk menunjang pengembangan fungsi kawasan Teluk Ambon sesuai dengan Tata Ruang Kota Ambon. Seperti menunjang Desa Rumah Tiga (Poka) sebagai kawasan pendidikan dan Durian Patah-Telaga Kodok sebagai kawasan Permukiman, serta menunjang sistem jaringan jalan yang telah ada khususnya pada Jazirah Leihitu.

Dengan adanya Jembatan Merah Putih, diharapkan dapat mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari Kota Ambon menuju Bandara Pattimura dan sebaliknya, sehingga biaya operasi kendaraan dapat berkurang.

Sebelum ada Jembatan Merah Putih, jarak Bandara Internasional Pattimura ke Kota Ambon yang berkisar 35 kilometer harus ditempuh selama 60 menit dengan memutari Teluk Ambon. Alternatif lain adalah dengan menggunakan kapal penyeberangan (ferry) antara Desa Rumah Tiga (Poka) dan Galala dengan waktu tempuh sekitar 20 menit, belum termasuk waktu antri.

Pada Maret 2016 telah dilakukan pengujian statik dan dinamik pada Jembatan Merah Putih untuk mendapatkan gambaran lebih jelas lagi mengenai kondisi aktual jembatan. Pengujian ini dilakukan untuk mendapatkan respon sesungguhnya dari struktur jembatan terhadap beban statik dan dinamik, mengetahui kekakuan struktur dan perilaku getaran struktur serta kekuatannya.

Pengujian dilakukan menggunakan 44 truk standby yang masing-masing beratnya 8 ton atau total 352 ton. Uji coba dengan 44 truk ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Semua truk ini dimasukkan satu persatu ke tengah jembatan untuk menguji coba kemampuan kelenturan dari jembatan tersebut.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa kelenturan jembatan sesuai dengan yang direncanakan. Sehingga dapat dikatakan bahwa hasilnya baik dan tidak ada masalah.

Pemerintah juga telah membentuk Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dalam penyelenggaraan dan peningkatan keamanan serta untuk meningkatkan keandalan jembatan khusus dan terowongan sehingga dapat mencegah atau mengurangi resiko kegagalan bangunan/pekerjaan.

Tugas Komisi tersebut adalah untuk mengkaji dan mengevaluasi keamanan jembatan mulai dari tahap desain hingga tahap pemeliharaan. Semua jembatan khusus dan terowongan yang panjangnya lebih dari 200 meter yang dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, perorangan, maupun badan hukum harus mendapatkan izin terlebih dahulu untuk memulai pelaksanaan konstruksi, izin operasi dan pemeliharaan dari Kementerian PUPR.

Pembangunan Jembatan Merah Putih adalah hasil kerja bersama antar semua stakeholder baik di pusat maupun di daerah. Sejak penandatanganan kontrak 2011 sampai selesai di 2016, seluruh unsur terkait pemerintah dan masyarakat serta pelaksana proyek dari satuan kerja (Satker), kontraktor, konsultan dan seluruh tim bahu membahu mewujudkan proyek ini. (nrm/toar)

Download disini