(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Presiden Jokowi Saksikan Langsung Penandatanganan Kontrak Kegiatan TA 2016 Kementerian PUPR

Admin putr | 06 Januari 2016 | 587 kali

Presiden RI Joko Widodo menghadiri acara Peluncuran Penandatanganan Kontrak Kegiatan Tahun Anggaran 2016, pada Rabu (6/01/2016) di Ruang Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Jakarta. Kementerian PUPR mengadakan acara tersebut dengan tujuan sebagai tahun percepatan kerja.

Acara penandatanganan kontrak dilakukan di 5 lokasi secara bersamaan yakni Medan, Banjarmasin, Surabaya, Manado, dan Jayapura. Presiden Joko Widodo dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyaksikan langsung acara tersebut melalui video conference.  

Turut hadir dalam acara ini yaitu Menko Perekonomian Darmin Nasution, Jaksa Agung M. Prasetyo, Kepala Bappenas Sofyan Djalil, dan para pejabat di Kementerian PUPR. 

“Kalau hari ini sudah ditandatangani, besok harus sudah bekerja. Pola baru ini yang saya dorong dan tekankan kepada seluruh kementerian. Saya bangga sekali Kementerian PUPR hari ini sudah bisa memulainya, seperti yang 4-5 bulan lalu saya sampaikan, kontrak-kontrak dan pekerjaan juga harus dimulai diawal bulan Januari,” kata Presiden RI ke-7 itu.

Pada masing-masing lokasi akan ditandatangani sebanyak 10 paket yang terdiri dari paket kontraktual baik pekerjaan fisik maupun jasa konsultansi di bidang jalan dan jembatan, sumber daya air, infrastruktur permukiman, dan penyediaan perumahan.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan agar pembangunan infrastruktur PUPR dapat banyak menyerap tenaga kerja tanpa melupakan penggunaan teknologi dan alat berat, dilakukan oleh kontraktor lokal, dan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.

Sementara itu Menteri Basuki menyampaikan penyerapan anggaran di bulan Januari ditargetkan sebesar 5-6 persen. “Acara ini bukan seremonial, namun semata-mata laporan Kementerian PUPR kepada masyarakat bahwa kita siap bekerja awal Januari ini. Biasanya penyerapan anggaran pada bulan Mei-Juni sebesar 6%, kita akan tarik menjadi bulan Januari sehingga penyerapan anggaran lebih baik," jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.    

Total paket yang ditandatangani hari ini sebanyak 644 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp. 8,81 Triliun. Dari 644 paket, sebanyak 597 paket merupakan paket kecil dibawah Rp 50 miliar yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi di daerah-daerah, sementara sisanya 47 paket adalah paket besar diatas Rp 50 miliar. Nilai kontrak tersebut merupakan 10.84 % dari total belanja modal Kementerian PUPR Tahun 2016.

Paket kontrak tersebut antara lain, lanjutan pembangunan sistem air baku (SPAM Regional) Kota dan Kab. Sorong, dan rehabilitasi jaringan irigasi DI Batang Anai I (6.764 Ha) Kab. Padang Pariaman (Lanjutan), bidang jalan dan jembatan sebanyak 436 Paket senilai Rp. 7,93 Triliun, antara lain pembangunan dan preservasi jalan nasional di kawasan perbatasan dan jalan trans Papua, bidang infrastruktur permukiman sebanyak 11 paket pekerjaan senilai Rp. 68,87 Miliar, antara lain pengembangan SPAM IKK Jatinangor (ITB) Tahap 2, SPAM Kawasan Perkotaan Terfasilitasi Gunung Seriang di Kab. Bulungan, dan SPAM Kawasan Perkotaan Terfasilitasi Mentarang Kab. Malinau.

Dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur, Tahun Anggaran 2016 Kementerian PUPR yang memiliki 10.752 paket kontrak dengan nilai Rp 73,41 Triliun, telah melaksanakan pelelangan dini sejak bulan Agustus hingga Desember 2015 sebanyak 5.344 paket, dengan nilai Rp. 42,74 Triliun. Kegiatan lelang dini dan penandatanganan kontrak di awal tahun 2016 bertujuan agar pekerjaan dapat dilakukan selama satu tahun penuh sehingga infrastruktur yang dibangun lebih cepat selesai dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat. 

Disamping menyaksikan penandatanganan kontrak, Presiden RI Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga melakukan video conference dengan pelaksana kegiatan pembangunan jalan tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah dan pembangunan jembatan Pulau Balang, Kalimantan Timur untuk mengetahui perkembangunan kedua proyek strategis tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang APBN 2016, Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 104,08 Triliun dengan rincian yaitu, Belanja Modal sebesar Rp. 81,24 Triliun (78,05%), Belanja Barang sebesar Rp. 20,48 Triliun (19,68%), dan Belanja Pegawai sebesar Rp. 2,36 Triliun (2,27%). 

Kegiatan pembangunan infrastruktur bertujuan untuk mendukung agenda Nawacita Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla diantaranya membangun Indonesia dari pinggiran, mewujudkan kemandirian ekonomi dan meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing. (datin ck)

Download disini