(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Proyek Infrastruktur Terkendala Pembebasan Lahan

Admin putr | 15 Agustus 2014 | 861 kali

JAKARTA –Sejumlah proyek infrastruktur yang dicanangkan pemerintah molor pengerjaannya dari waktu yang dijadwalkan. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto berdalih, penyelesaian pembangunan infrastruktur selalu terkendala pada pembebasan lahan.

Ditemui setelah pembacaan pidato kenegaraan presiden di kompleks parlemen, Jakarta, Djoko mengatakan bahwa tantangan infrastruktur di Indonesia ke depan adalah masalah tanah. Sedangkan untuk pembangunannya tidak ada masalah. ”Kalian semua tahu. Kan masalah tanah aja,” ujarnya, Jumat (15/8).

Djoko menjelaskan, meskipun sudah ada Undang-undang  Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, namun itu belum berpengaruh banyak. Menurut dia, undang-undang baru itu memang menjamin kepastian, tapi belum tentu percepatan. ”Sehingga, tetap saja sulit untuk dibebaskan,” ujarnya.

Menurut Djoko, pembebasan lahan pada proyek pembangunan sangat vital. Sebab, semua proyek, baik pembangunan jalan tol, waduk atau jalan, harus melalui mekanisme itu.

Dia mencontohkan, pembebasan lahan untuk waduk Titab di Buleleng, Bali. Bendungan yang seharusnya selesai tahun ini akhirnya ditunda. ”Karena pembebasan lahannya bermasalah, kami tunda. Anggaran ditunda tahun 2015,” jelasnya.

Kendala yang lain, yakni adanya mafia tanah. Pria lulusan UGM itu mengatakan, mafia tanah adalah orang yang sengaja membeli tanah di tempat tertentu. Setelah pemerintah mau membangun di tempat itu, dia akan melepas tanahnya dengan harga mahal.

Djoko mengatakan, salah satu solusi untuk mengatasi itu dengan penetapan harga tanah oleh tim independen appraisal. Namun, jika masih alot, akan dikonsinyasi di pengadilan. (aph/fal).