(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

PUPR Fokus Bangun Infrastruktur Di Perbatasan

Admin putr | 06 Februari 2015 | 936 kali

         Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam lima tahun ke depan akan memprioritaskan menangani infrastruktur seperti jalan, air bersih, jalan lingkungan, drainase, sanitasi, dan pengelolaan persampahan pada kawasan perbatasan. Untuk tahun ini alokasi yang dikucurkan sekitar Rp 8,8 triliun. Terdiri dari sektor Sumber Daya Air (Rp1,2 T), Sektor Bina Marga (Rp5,3 T), Sektor Cipta Karya (Rp1,3 T) dan Sektor Perumahan rakyat sebesar Rp 884 miliar.  Anggaran ini berasal dari APBN senilai Rp 4,9 T dan APBN-P TA. 2015 sebesar Rp 3,6 Triliun.

         Menurut Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono, sasaran penanganan Jalan Lintas Perbatasan Kalbar yang dituju adalah pertama, akses yang menuju perbatasan yakni Sajingan – Aruk – Entikong dan Bts Serawak – Nanga Badau menjadi 4 lajur sejauh 34,5 km. Kedua lintas paralel perbatasan yakni Temajuk – Aruk – Entikong (252,8 km), Entikong – Nanga Badau(242,8 km)  dan Nanga Badau – Bts Kaltim (375,8 km). Khusus penangan lintas paralel  Nanga Badau – Bts. Kaltim penanganan berupa pelebaran di Jalan eksisting terhubung  (210,3 km) dan belum terhubung (65,5 km).

         Sementara itu, untuk penanganan Lintas perbatasan Kaltim dan Kaltara sasaran tahun 2015 yakni akses Malinau – Log Bawan – Long Midang, mensalong – Tau Lumbis dan Lintas Paralel yakni Bts Kalbar (Log Nawang – Malinau) dan Malinau – Mensalong – Simanggaris – Sei Ular. Adapun untuk pekerjaan sektor ke Cipta Karyaan pelaksanaannya tersebar di 5 kabupaten (Sambas, Sanggau, Nunukan, Kapuas Hulu dan Mahakam Ulau). Taufik juga mengabarkan kondisi saat ini dan rencana setelah nanti dilakukan pembangunan, baik Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

         Dalam sektor permukiman Taufik juga menggambarkan kondisi jalan lingkungan/drainase, sistem pelayanan Air Minum, sanitasi dan pengelolaan persampahan. Khusus NTT sektor Cipta Kaya yang ditangani diperuntukkan untuk 2 kabupaten (Belu dan Malaka). Disisi lain penanganan Lintas jalan kawasan perbatasan NTT – Timor Leste  yang dibagi 2 yakni akses menuju perbatasan Atambua – Motomasin, Lakfehan – Oelfaub serta Lintas paralel mulai dari Momasin – Laktutus – Motoain sepanjang 212 km

         “Untuk akses menuju perbatasan rata-rata ruas jalan dibuat menjadi 2 lajur. Sedangkan untul Lintas Paralel penanganan berupa pembangunan jalan (Temajuk – Entikong – Nanga Badau)  dan pelebaran sejauh 45,95 km dari nanga Badau – Bts. Kaltim,” ungkap Taufik yang didampingi para Eselon I dilingkungan PUPR antara lain, Plt. Dirjen Pengembangan Infrastruktur Wilayah  Hermanto Dardak, Plt. Dirjen Bina Marga, Djoko Muyanto, dan Plt Staf Ahli Menteri PUPR I Bidang Keterpaduan Pembangunan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah hari ini di Jakarta (6/2).

         Sementara itu, untuk jalan lintas perbatasan Papua penanganan tahun ini diperuntukkan untuk ruas Waris – Yeti – Ubrub – Towe Hitam (131 km) dan Merauke – Tanah Merah – Waropko – Oksibil (620,9 km).  Ruas perbatasan Papua dari Koya – Skow – Bts PNG kondisinya mantap sejauh 38,9 km. Sedang untuk Lintas Paralel perbatasan masih ada sebagian jalan yang belum terhubung. “Bahkan ada sepanjang 25 km masih berupa jalan tanah. Sedangkan untuk bidang Cipta Karya hanya di arahkan untuk Kota Jayapura, tambah Plt. Sekjen PUPR. .

         Dalam kesempatan memimpin rapat, Achmad Muqowam Ketua Komite I DPD menjelaskan, Kawasan perbatasan terdiri dari perbatasan Kalimantarn Barat - Malaysia, perbatasan Kaltim dan Kaltara - Malaysia, NTT – Timor Leste dan perbatasan Papua – Papua New Guine (PNG).  Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum lama melakukan kunjungan spesifik meninjau kawasan perbatasan yang sarat minim infrastruktur.

         “Pemda yang meliputi kawasan perbatasan dengan negara lain (Kalbar, Kaltim, Kaltara, NTT dan Papua) harus memprioritaskan prasarana dan sarana, memajukan pelayanan publik, pengelolaan Sumber daya alam serta mengedepankan pertahanan keamanan di sepanjang wilayah perbatasan,” tegas Ketua Komite I, Achmad Muqowam saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementrian/Lembaga terkait kawasan perbatasan.

          Muqowam menegaskan,  penanganan  perbatasan memerlukan perubahan paradigma. Kawasan perbatsan yang dulu  terkesan  wilayah terpencil dan terbelakang. Sudah waktunya ke depan dilihat sebagai wilayah strategis nasional yang merupakan garda terdepan suatu negara. Diakui, kawasan perbatasan selama ini kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Di sisi lain, banyak warga Indonesia yang menetap di kawasan terbelakang ini terpaksa harus bergantung dengan negara tetangga seperti Malaysia, Papua New Guine dan Timor Leste untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

         “Sudah saatnya ke depan kondisi kawasan perbatasan harus sama dengan wilayah lain di tanah air. Karena selain sebagai beranda paling depan yang digambarkan dengan perekonomian yang lebih maju. Kuncinya Pemda harus fokus mengelola kawasan perbatasan untuk disejajarkan dengan daerah lain. Memang sudah saatnya kawasan ini dibuat pengaturan khusus yang memprioritaskan prasaarana saarana memajukan pelayanan publik, pengelolaan Sumber Daya Alam dan mengedepankan pertahanan keanaman di sepanjang wilayah perbatasan,” tutur mantan Ketua Komisi V DPR RI. (Sony)

Download disini