(0362) 22248
putr@bulelengkab.go.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR dengan Pejabat Eselon I Bahas Program Kementerian PUPR

Admin putr | 14 September 2016 | 617 kali

Jakarta - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan pagu anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/9).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Fary Djemy Francis, turut hadir dari Kementerian PUPR yakni Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hermanto Dardak, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yusid Toyib, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Arie Setiadi Moerwanto, Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Danis H Sumadilaga dan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar.

Taufik menyampaikan bahwa pagu anggaran 2017 Kementerian PUPR tidak ada perubahan, tetap sebesar Rp 105,56 triliun, sesuai dengan yang disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada Rapat Kerja Pembahasan Rencana Anggaran 2017 di Komisi V DPR pada 6 September 2017 lalu. "Secara pagu program tidak ada perubahan seperti yang disampaikan bapak menteri (Basuki) beberapa waktu lalu," ujar Taufik.

Dari total alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 105,56 triliun, terbagi kedalam 11 unit kerja yakni Sekretariat Jenderal Rp 569 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107 miliar, Ditjen Bina Marga Rp 42,143 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 17,435 triliun, Ditjen Sumber Daya Air Rp 34,013 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan Rp 9 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp 240 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 781 miliar, Ditjen Bina Konstruksi Rp 380 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp 313 miliar dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 578 miliar.

Khusus untuk Sekretariat Jenderal, ia menyatakan, pada 2017 akan berfokus untuk membenahi aset yang ada di Kementerian PUPR.

Menurutnya, penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dengan Kementerian Perumahan Rakyat menimbulkan dampak yang cukup besar dalam perubahan data aset negara yang ada di dua kementerian tersebut. "Jadi rupanya penggabungan kemarin masih menyisakan PR (pekerjaan rumah-red) untuk bisa memperbaiki tata kelola aset," katanya.

Selain berfokus untuk memperbaiki manajemen aset, ia juga akan fokus untuk terus memperkuat layanan informasi publik di Kementerian PUPR. "Kita juga memperkuat keterbukaan informasi publik, terkait dengan masalah kehumasan," ucapnya.

Setelah rapat pembahasan RAPBN 2017, Komisi V DPR RI akan melanjutkan RDP dengan pejabat eselon 1 lainnya yang menangani pekerjaan teknis di Kementerian PUPR secara terpisah, diantaranya dengan Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. (Jay)

Download disini